Example floating
Example floating
banner 970x200
Blog

Masyarakat Batjasi Sweri Kantor Desa Kades Dan Kaur Keuangan Diminta Diberentikan

655
×

Masyarakat Batjasi Sweri Kantor Desa Kades Dan Kaur Keuangan Diminta Diberentikan

Sebarkan artikel ini
oplus_2
Example 468x60

 

JurnalPolri Saumlaki.16/112024 Kegiatan sasi adat (Sweri) kantor desa Batjasi merupakan bagian dari ketidak puasan dari tua-tua adat dan masyarakat Desa Alusi Batjasi Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terhadap Kades Markus Lalamafu yang tidak pernah berada di tempat dan kaur Keuangan Lodevikus Batlayeri dalam kasus dugaan perselingkuhan.

banner 300x600

Dalam dugaan kasus Kades Batjasi Markus Lalamafu yang tidak tingal di Desa untuk bekerja tetapi, Saumlakilah yang menjadi tempat tingal Kades, sementara proses kasus perselingkuan sejak disidangkan didesa pada 10/08/2024, hingga saat ini, belum dapat diselaisaikan oleh Kepala Desa Markus Lalamafu Dan Camat Jhohanis Angurmase maka tua-tua adat, Ketua Pemuda dan masyarakat mara dan melakukan sasi adat, sweri (pemalangan kantor desa).

Kepada wartawan media ini, sala satu tua adat Alerius Alwer di Balai Desa Batjasi mengatakan sebagai tua-tua adat telah bersepakat
untuk menolak Kepala Desa Batjasi Markus Lalamafu dan Camat Kormomolin Jhohanis Angwarmase telah memupuk kejahatan persinahan yang di lakukan oleh Kaur keuangan Ladevikus Batlayeri dalam kasus tersebut, Jumat, 15/11/2024.

Menurut Alerius Angurmase proses persinahan yang di lakukan oleh Kaur keuangan sudah cukup lama mulai dari sidang adat didesa pada 10/08/2024 yang telah diakui oleh keur keuangan bersama pasangan selingkuhannya terhadap perbuatan mereka yang disaksikan oleh tua-tua adat dan mesyarakat setempat.

Dalam proses itu, kata Aleriauis, akhirnya Kades telah menghukum dan memberentikan kaur Keuangan sesuai dengan perbuatannya, namun seiring berjalannya waktu kaur keuangan tiba-tiba diaktifkan kembali oleh kadea dengan alasan keur keuangan telah diperiksa di inspektorat dan tidak ditemukan unsur pidana pelanggaran persinahan sehingga inspektorat telah mengeluarkan rekomendasi untuk di aktifkan kembali.

“Padahal sudah nyata-nyata pengakuan kaur keuangan dengan idamannya dihadapan perangkat desa, tua-tua adat dan masyarakat setempat. Katanya.

Oleh sebab itu tua-tua adat telah bersepakat untuk menolak dengan tegas Kepala Desa bersama kaur keuangan untuk memimpin masyarakat yang ada di Desa Batjasi sehingga pada hari ini, Jumat, 15/11, melakukan sasi adat di kantor desa hingga aspirasi masyarakat di Desa atjaai dapat terealisasi

Sementara ketua pemuda Imanuel Sormidi di tempat yang sama mengatakan sebagai ketua pemuda melihat kondisi dan perkembangan masyarakat dalam menolak Kepala Desa dan Kaur Keuangannya maka dirinya mendukung langka-langka masyarakat yang telah melakukan sasi adat (Sweri) kantor Desa.

Menurutnya aspirasi masyarakat patut didengar karena mereka yang memilih dan mereka yang mempunyai hak untuk memberentikan Kades bersama kaurnya jika dianggap telah merugikan masyarakat dan Desa.

Apalagi ditambah Kepala Desa yang tidak aktif di Desa dimana Kadesnya tinggal di Saumlaki dan jika ada kegiatan di Desa barulah Kades pulang di Desa dalam rangka pelaksanaan kegiatan. ketua pemuda juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa. Kata Imanuel.

Jadi jika Kades, tidak tinggal di Desa lalu tinggalnya di Saumlaki, bagaimana tugas-tugas pemerintahan di Desa, tidak akan bisa berjalan dengan demikian pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan dengan baik , sehingga wajar jika masyarakat marah dan tutup Kantor Desa.

Selain itu ada beberap ibu- ibu Desa yang enggang disebutkan namanya kepada wartawan media ini, mengatakan kami-ibu-ibu mengecam keras kepala desa dan kaur keuangan, karena mereka tidak menghargai harkat dan martabat kami sebagai perempuan desa Alusi Batjasi lagi, melalui saling melindungi kejahatan.

Menurut mereka pengakuan kaur keuangan dan idamannya sudah jelas-jelas ada tetapi kades harus mencari jalan untuk mengaktifkan kembali Kaur Keuangan.

Para Narasumber meminta dan berharap kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera memberentikan Kepala Desa dan Kaur Keuangan dan segera menunjuk dan melantik pejabat sementara untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan di Desa.(A.L)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *