Example floating
Example floating
banner 970x200
Blog

Miliki Sabu 1,43 Gram ,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar amankan Pria di Jalan Nagur

113
×

Miliki Sabu 1,43 Gram ,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar amankan Pria di Jalan Nagur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JP. PEMATANG SIANTAR-SUMATERA UTARA. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap pria memiliki narkotika jenis sabu 1,43 gram di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu 7 September 2024 siang pukul 11.00 Wib.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH, MH pada hari Senin (9/9/2024) mengatakan pria itu berinisial AF (49) warga Jalan Siak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

banner 300x600

Awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar adanya peredaran Narkoba. Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Selasa 07 September 2024 sekira pukul 11.00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap AF saat di jalan Nagur sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Tim Opsnal menemukan 1 paket Narkotika jenis sabu berat bruto 1,43 gram dan uang hasil penjualan sabhu sebanyak Rp.900.000 dari Tersangka AF. Diinterogasi tersangka AF mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya.

“Tersangka AF dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu./Humas P Siantar. (SE.Rento.S)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *