JURNALPOLRI.MY.ID, Wajo – Langit sore di Kabupaten Wajo tampak biasa saja, tetapi di balik ketenangan itu, ada operasi yang tengah berlangsung.
Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel sudah lama mengintai pergerakan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Di bawah komando AKP Rudi, S.E., operasi ini digelar di dua lokasi berbeda: Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, serta Desa Passeloreng, Kecamatan Gilireng. Hasilnya, seorang pria berinisial FM (48) akhirnya diamankan pada 28 Februari 2025.
Sore itu, sekitar pukul 16.00 WITA, seorang pria berdiri di pinggir Jalan Poros Makassar–Palopo. Tak ada yang aneh bagi warga sekitar, tetapi bagi tim kepolisian yang sudah mengantongi informasi dari seorang informan, ini adalah momen yang tak boleh dilewatkan.
Dengan langkah sigap, petugas mendekati pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Namun, tidak ditemukan narkotika di tubuhnya. Sejenak, ada ketegangan—apakah informasi yang mereka dapatkan keliru?
Tak ingin buru-buru mengambil kesimpulan, polisi lalu memeriksa ponsel FM. Di sinilah kunci penyelidikan terbuka lebar.
Percakapan mencurigakan di aplikasi WhatsApp memperlihatkan bahwa FM baru saja berkomunikasi dengan seseorang bernama Araa’e. Isi chat itu mengarah pada sebuah lokasi penyimpanan sabu di Desa Passeloreng.
Berbekal informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan dalam pesan.
Di bawah sebuah tiang papan bicara di pinggir jalan Desa Passeloreng, mereka akhirnya menemukan barang bukti: dua sachet klip bening berisi sabu dengan berat bruto 101,7 gram.
Tak hanya itu, satu unit ponsel Vivo warna coklat milik FM juga turut diamankan sebagai bukti komunikasi transaksi.
Kini, FM harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang mengintainya tidak main-main, sebab kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I memiliki konsekuensi berat dalam sistem hukum Indonesia.
Pihak kepolisian pun tak berhenti di sini. Mereka terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
Operasi ini adalah bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata, tetapi dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, harapan untuk memberantasnya tetap menyala. (*)















