Example floating
Example floating
banner 970x200
Berita

Ormas PEKAT IB Kabupaten Majalengka Temukan Dugaan Pelanggaran Hukum Jual Beli Aset Desa Mekarwangi Dan Desa Lainnya Di Kecamatan lemahsugih

142
×

Ormas PEKAT IB Kabupaten Majalengka Temukan Dugaan Pelanggaran Hukum Jual Beli Aset Desa Mekarwangi Dan Desa Lainnya Di Kecamatan lemahsugih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Majalengka.jurnalpolri.my.id- Ormas PEKAT IB dengan Ketua DPD Kabupaten Majalengka, Ahi SPd.I bekerjasama dengan polres majalengka melakukan investigasi yang mana dilapangan banyak bermunculan atas informasi dari masyarakat ke Ormas Pekat IB sehingga Ormas Pekat IB menindaklanjuti dengan melalui kelapangan dan memang sudah jelas adalah salah satu nilau kontribusi , dan fungsi sosial kontrol terhadap birokrasi yang menyalahgunakan kewenangannya.

banner 300x600

Ahi selaku Ketua DPD Ormas Pekat IB Majalengka, berdasarkan laporan masyarakat bahwasannya beliau menerima laporan dari masyarakat ada penjualan aset desa yang dilakukan oleh Oknum Kades Mekarwangi menuai kontroversi dan dituduh melanggar hukum. Masyarakat desa yang merasa dirugikan mulai menggelar protes dan menuntut keadilan. Penjualan aset desa ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat dan kepentingan umum.

Menurut informasi yang diperoleh, penjualan aset desa tersebut dilakukan tanpa melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa. Proses penjualan yang tidak transparan dan tanpa keterlibatan pihak-pihak terkait ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan pribadi yang terlibat di dalamnya.
Masyarakat merasa bahwa penjualan aset desa ini telah merugikan mereka secara ekonomi dan sosial. Aset-aset desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama dan pembangunan desa justru berpindah tangan ke pihak-pihak yang tidak terkait dengan masyarakat desa.
Pemerintah Daerah dan pihak berwenang diharapkan segera merespons tuntutan masyarakat dan melakukan investigasi menyeluruh terkait penjualan aset desa ini. Transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait aset desa harus dijamin agar keadilan dapat terwujud.

 

Maka dengan itu dari hasil pelaporan masyarakat, Ormas Pekat IB bergegas untuk menyelesuri pelanggaran hak, dengan adanya gerakan seperti itu akan mengambil hikmahnya kedepan bahwa generasi-gemerasi penerus untuk menjadi pemimpin yang ada di desa asetnya bisa teramankan. Pemerintah Daerah dan pihak berwenang diharapkan segera merespons tuntutan masyarakat dan melakukan investigasi menyeluruh terkait penjualan aset desa ini. Transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait aset desa harus dijamin agar keadilan dapat terwujud.

 

“Jangan sampai perlakuan-perlakuan oknum kepala desa akan berdampak signifikan kepada generasi penerus yang notabene ke depan akan pergantian kepemimpinan. Saya selaku Ketua Ormas Pekat IB DPD Majalengka menyikapi persoalan dengan substansi bagaimana caranya untuk mengamankan aset-aset negara dan menyampaikan terhadap APH untuk disterilkan, untuk diamankan jangan sampai dikala di abaikan maka berpotensi akan menjadi percontohan negatif bagi desa-desa yang lain, maka dengan itu langkah langlah yang dilakukan oleh Ormas Pekat IB bukan hanya untuk wilayah lemahsugih saja, tetapi juga untuk wilayah yang lainnya se-kabupaten majalengka yang notabene ada kepengurusan Pekat IB diwilayahnya masing masing.

 

(DRH)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *