Example floating
Example floating
banner 970x200
Blog

Paslon Mardinoto Bisa Menang Dalam Kontestasi Pilkada

48
×

Paslon Mardinoto Bisa Menang Dalam Kontestasi Pilkada

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNAL POLRI, -TULUNGAGUNG
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2024-2029, Maryoto Bhirowo dan Disik Girnoto Yekti
dipandang sebagai paslon yang paling siap untuk berangkat dan bertarung dalam kontestasi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) nanti. Selain itu sosok Maryoto Birowo yang merupakan petahana (incumbent) dianggap sebagai sosok yang memiliki pengalaman untuk memimpin Kota Marmer 5 tahun yang akan datang.Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Tulungagung Abdi Santoso,di kantor DPD Partai Hanura Jatim, Kamis, (22/8/2024) dalam acara penyerahan rekomendasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.

Selanjutnya Abdi sangat yakin jika Mardinoto bisa menang dalam Pilkada mendatang. Disisi yang lain, DPC Hanura Tulungagung dipastikan akan all out untuk menenangkan pasangan tersebut.

banner 300x600

“Kita harus optimis menang, itu akan kita perjuangkan. Tetapi yang jelas masing-masing parpol pengusung juga mempunyai mekanisme tersendiri,” kata Abdi

Partai Hanura telah memberikan surat rekomendasi bakal calon kepala daerah untuk berkontestasi pada Pemilihan
Kepala Daerah tahun 2024.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPD Partai Hanura Jatim Yunianto Wahyudi menjelaskan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang telah menerima rekomendasi tersebut adalah Maryoto Bhirowo dan Didik Girnoto Yekti.

“Penyerahan SK model B. Persetujuan.Parpol.KWK Paslon Bupati dan wakil Bupati Tulungagung diserahkan di Kantor DPD Partai Hanura di Surabaya Kamis (22/8) malam” terangnya.

Formulir Model B merupakan surat persetujuan partai politik (Parpol) atau biasa dikenal dengan istilah surat rekomendasi dari partai politik, yang menjadi salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU.

Di dalamnya berisi keputusan DPP parpol terkait tentang persetujuan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Tulungagung 2024, serta identitas lengkap paslon.

Selain itu, paslon juga harus mendapatkan Formulir Model B.Pencalonan.Parpol.KWK atau dikenal sebagai Surat Pencalonan Parpol.

Formulir itu berisi tentang pencalonan dan kesepakatan partai politik peserta pemilu/gabungan partai politik peserta pemilu dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Tulungagung 2024.

Dua formulir itu menjadi syarat pencalonan Bacabup dan Bacawabup ke KPU.

Sementara Maryoto Birowo menganggap rekomendasi itu adalah amanah yang harus dijaga dan ditindaklanjuti.

“Kita akan jaga sebaik-baiknya dalam rangka mengikuti kontestasi Pilkada Kabupatem Tulungagung tahun 2024,” tegas Maryoto.

Maryoto melanjutkan Seminggu sebelum masa pendaftaran pasangan calon dimulai oleh KPU, ia menyebut masih sangat terbuka dengan seluruh parpol di Tulungagung. Partai manapun yang ingin bergabung dengan Mardinoto, dirinya menerima dengan tangan terbuka.

“Kita akan menyamakan persepsi, menyamakan visi dan misi untuk memberikan pelayanan lebih baik untuk masyarakat Tulungagung,” pungkas Maryoto.

Reporter : bayu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *