JURNALPOLRI.COM – TASIKMALAYA – Jajaran pengurus DPD FERADI WPI Jawa Barat untuk Periode 2024 – 2029 telah resmi dilantik oleh Ketua Umum FERADI WPI Nasional, Donny Andretti SH., S.Kom. M.Kom., didampingi jajaran pengurus Pusat beserta para Ketua DPD,
advokat, dan para akademisi, bertempat di Kampung Budaya Karawang, pada Minggu (08/09/2024).
Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah sangat penting untuk memperlancar kominikasi secara administratif dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal dan terjangkau oleh masyarakat di tiap daerah.
Donny Andretti, SH., S.Kom. M.Kom. sebagai Ketua Umum menyampaikan, bahwa dengan dibentuknya Pengurus Bantuan Hukum Feradi WPI di tiap Daerah diharapkan agar organisasi ini dapat berkontribusi aktif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di seluruh Daerah, khusunya di Jawa Barat.
“Dengan dilantiknya pengurus pusat ini, saya yakin bahwa Bantuan Hukum Dewan Perwakilan Daerah Feradi Jawa Barat kuhusunya akan menjadi mitra strategis bagi Pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Semoga organisasi ini dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat khusunya untuk Jawa Barat,” ungkapnya,
Sementara di tempat yang sama, Ketua DPD Jawa Barat terpilih, H Adang Bahrowi, S.,Ch.,Cht, dalam sambutannya menyampaikan komitmen, untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kami menyadari bahwa akses terhadap keadilan hukum masih menjadi tantangan bagi banyak masyarakat, terutama di daerah. Melalui Bantuan Hukum Dewan Perwakilan Daerah Feradi Jawa Barat, kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan membantu masyarakat memperoleh hak-haknya,” ujar Adang.
Usai pelantikan, pengurus pusat Bantuan Hukum Dewan Perwakilan Daerah Feradi Jawa Barat langsung menyusun program kerja untuk periode mendatang. Beberapa program prioritas yang akan dilakukan antara lain meningkatkan kapasitas para advokat, memperluas jangkauan layanan hukum, dan melakukan advokasi kebijakan di bidang hukum.
Pewarta : Yat’S