JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Pada Jumat, 21 Juni 2024, sebuah acara penting berlangsung di MA DDI Al-Mujahidin Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang. Acara ini, berupa sosialisasi pengawasan partisipatif untuk tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (Pilkada) Serentak 2024, dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengajak siswa dan siswi berperan aktif dalam mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Proses coklit sendiri akan dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) mulai dari 24 April hingga 23 September 2024. Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdata dengan baik.
Etar T., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), dalam sambutannya mengimbau para siswa dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses coklit ini. Jika ada warga yang belum didatangi oleh pantarlih, mereka diharapkan melaporkannya ke Posko Kawal Hak Pilih yang terletak di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, proses coklit dapat berjalan lebih transparan dan akurat.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para peserta sosialisasi dan pihak sekolah. Mereka menyadari betapa pentingnya peran aktif dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih. Selain itu, Etar T. juga memperkenalkan A. Nurdin sebagai Pengawas Kelurahan Desa Taluame dan M. Fadli sebagai Pengawas Desa Mojong. A. Nurdin diharapkan dapat menjadi tempat konsultasi bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait tahapan coklit.
Dalam sambutannya, Andi Makkasau, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P3S), menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses ini. Dengan adanya pengawasan partisipatif, data pemilih diharapkan dapat dimutakhirkan secara akurat dan transparan. Hal ini sangat penting agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Sosialisasi ini bukan hanya sekadar ajang informasi, melainkan juga upaya untuk membangun kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Keterlibatan aktif siswa dalam pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam proses coklit, pantarlih akan mendatangi setiap rumah untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih. Transparansi dalam proses ini sangat diperlukan agar tidak ada warga yang terlewatkan. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pantarlih dapat segera menindaklanjuti dan memastikan setiap warga yang berhak dapat terdata.
Acara sosialisasi pengawasan partisipatif untuk tahapan Pemutakhiran Data Pemilih di MA DDI Al-Mujahidin Bendoro ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik. Partisipasi aktif dari masyarakat, terutama generasi muda, sangat diperlukan untuk menjaga transparansi dan akurasi data pemilih. Dengan adanya pengawasan partisipatif, diharapkan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik, sehingga proses demokrasi di Indonesia dapat terus berjalan dengan lebih baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dalam pemutakhiran data pemilih dapat meningkat. Dengan begitu, data pemilih yang akurat dan transparan dapat tercapai, sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan demokratis. Terlibatnya berbagai pihak, mulai dari petugas pemutakhiran data pemilih hingga masyarakat umum, menunjukkan bahwa proses demokrasi memerlukan kerja sama dan keterlibatan semua pihak demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab. (*)