Jurnalpolri.com.Batu.Bara.Provinsi Sumatra Utara,Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas sampah Pemerintah Kabupaten Batu Bara bekerjasama dengan bank Sumut cabang lima Puluh melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bank sampah di Kantor cabang PT.Bank Sumut Lima Puluh tepat nya pada hari Selasa 05/11/2024.
Penandatanganan dilakukan bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara yang juga bertepatan dengan Perayaan HUT ke 63 PT.Bank Sumut.
Kepala cabang PT.Bank Sumut Lima Puluh Teddy Pribadi ,Menyampaikan bahwa insiatif ini merupakan wujud Kimitmen Bank Sumut untuk membangun Provinsi Sumatra Utara,Sejalan dengan tema Hut je 63 Bank Sumut ,Selaras dan harmoni Membangun S.umut .
Dalam Program Bank sampah ini ,Masyarakat dapat mengumpulkan ,Memilah dan meyetor kan sampah ke Bank Sampah sampah yang berhasil dikumpulkan akan dijual dan hasil Penjualan nya akan dikirimkan ke rekening Bank Sampah di Bank Sumut ,yang nantinya dapat digunakan untuk Pembayaran Petugas Pengelola Bank sampah
Pj.Bupati Heri wahyudi Menyampaikan Apresiasi atas kerjasama ini dan memberikan dukungan Penuh terhadap Program Bank Sampah yang diyakini nya akan berkontribusi Positif dalam mengurangi tumpukan sampah Khusus nya sampah Rumah tangga ,
Pj.Bupati Heri berharap agar kedepan nya ada edokasi yang lebih entensif kepada masyarakat mengenai Pentingnya Pengelolaan sampah.
Dalam sambutan nya Pj.Bupati Heri juga mengucapkan selamat atas HUT ke 63 PT.Bank Sumut ,dengan harapan semakin sukses dan terus memberikan Konteibusi Positif bagi masyarakat sumut.
Pemkab Batu Bara dan Bank sumut Kerjasama Bangun Bank sampah (Khairil.lbs)