Example floating
Example floating
banner 970x200
Polres Sidrap

Penipuan Motor dan HP: Satu Pelaku Ditangkap Unit Resmob Polres Sidrap

65
×

Penipuan Motor dan HP: Satu Pelaku Ditangkap Unit Resmob Polres Sidrap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Pada Jumat, 7 Juni 2024, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi, SH., M.H., bersama dengan Unit Reskrim Polsek Duapitue, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor dan handphone.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Laji, warga Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, yang melaporkan kejadian tersebut pada 20 Januari 2024.

banner 300x600

Korban melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor di Jl. Poros Tanrutedong-Bendoro, Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng. Pelaku yang diamankan adalah Zaenal alias Enal Bin Takkele, berusia 28 tahun, warga Belawa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. Zaenal diketahui merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan yang sebelumnya pernah diamankan oleh pihak berwajib.

Peristiwa ini bermula ketika korban dan pelaku, yang tidak saling kenal, bertemu di sebuah warung kopi. Pada saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban, sebuah Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DP 3137 CW, dengan alasan ingin melakukan transaksi di ATM terdekat. Namun, setelah ditunggu beberapa lama, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut.

Korban yang merasa tertipu, mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000, langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Sidrap. Selain penipuan sepeda motor, pelaku juga dilaporkan melakukan penipuan lainnya dengan modus meminjam handphone korban dengan alasan ingin menghubungi keluarganya. Namun, pelaku justru membawa kabur handphone tersebut.

Setelah kejadian tersebut, korban bersama beberapa warga lainnya berupaya mengejar pelaku yang diduga melarikan diri ke arah wilayah Tanrutedong. Mereka juga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Duapitue dengan harapan agar pelaku segera dicegat dan diamankan.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap dan Unit Reskrim Polsek Duapitue bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan ini. Berkat koordinasi yang baik antara kedua unit tersebut, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah menyampaikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam penangkapan pelaku dan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayahnya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus penipuan yang sering terjadi. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindak kejahatan di sekitar mereka.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Polisi akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sidrap.

Penangkapan Zaenal merupakan bukti kesigapan polisi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik antara Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap dan Unit Reskrim Polsek Duapitue, pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal.

Penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Zaenal tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus serupa di masa mendatang. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *