JP. Pada hari ini Senin tanggal 04 November 2024 sekitar pukul 10.30 WITA bertempat dimako Polsek Lore Utara telah dilaksanakan penyelenggaraan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Lk. Yoyakim Soli alias Aki terhadap Lk. Bente Pande alias Bente pada tanggal 27 Agustus 2024, tepatnya didesa Alitupu Kec. Lore Utara.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut
1. Kapolsek Lore Utara, Iptu Septimon Tansile.
2. Kanit Reskrim Polsek Lore Utara, Aiptu Budiyanto
3. Ketua lembaga adat desa Alitupu, diwakili Bapak Sudi Pekiri selaku wakil ketua Adat desa Alitupu.
4. Bapak Yoyakim Soli alias Aki.
5. Bapak Bente Pande alias Bente.
6. Keluarga Pihak Yoyakim Soli alias Aki.
7. Keluarga Pihak Bente Pande alias Bente.
Adapun hasil penyelesaian kasus tersebut disepakati diselesaikan secara kekeluargaan Dengan membuat surat pernyataan antara kedua belah pihak.