Example floating
Example floating
banner 970x200
Blog

PERBUATAN MELAWAN HUKUM (ONRECHTMATIGE DAAD)

42
×

PERBUATAN MELAWAN HUKUM (ONRECHTMATIGE DAAD)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.COM- SIMALUNGUN- SUMUT- Kerasaan, rabu tgl 28 agustus 2024.
Yusdianto.,S.P. adalah salah satu masyarakat yang ada di kelurahan kerasaan 1, kecamatan Pematang bandar, kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan dan berkarya nya Yusdianto.,S.P di :
1. Lembaga Bantuan Hukum LAKSI
2. Pembina di Media Jurnal Polri
3. Penasehat di Media Suara Polri
4. Dari bulan Mei 2024 di KSU Solidaritas Simalungun Jaya.

Dalam kesempatan ini Yusdianto.,S.P. mengajak, menghimbau semua rekan-rekan dari berbagai latar belakang disiplin ilmu dan kegiatan untuk *memahami, dan mengerti* hal *PERBUATAN MELAWAN HUKUM*
Saya sampaikan & saya pahami bahwa *Perbuatan Melawan Hukum di definisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut*

banner 300x600

Jenis Perbuatan Melawan Hukum yaitu :
1. Perbuatan melawan hukum yang disengaja (pasal 1365)
2. Perbuatan melawan hukum tanpa kesalahan atau unsur kesengajaan maupun kelalaian (pasal 1366)
3. Perbuatan melawan hukum akibat kelalaian (pasal 1367).

Melalui berita ini Yusdianto.,S.P. menghimbau agar kiranya disetiap Desa dan perangkat desa diberi *pelatihan serta bimbingan hal hukum sekaligus fungsi dan tugas dari mitra mereka yaitu Media dan LSM*
Agar semua dapat mendudukan fungsi serta tugas masing masing.
‘ Bagi Panghulu dan perangkatnya dapat menjalankan amanah sekaligus memajukan desa serta masyarakatnya.
. Bagi LSM dapat berkontribusi dengan kelompok nya untuk bersama membantu dan mendorong percepatan pengembangan desa nya agar lebih maju dan baik.
. Media dapat berkontribusi dengan berita beritanya yang lugas serta berimbang sekaligus yang bermanfaat buat masyarakat desa tersebut.

Yusdianto.,S.P. juga mengharapkan dan menginginkan kepada pihak Polri serta kejaksaan yang menerima surat masuk dari LSM hal penyimpangan yang terjadi di desa dapat untuk mencermati dan menganalisa maksud serta tujuan sekaligus manfaatnya dari surat tersebut.
Bila sifatnya untuk *membangun, memperbaiki dan untuk kedepan nya kemajuan desa serta masyarakatnya maka sudah seharusnya pihak Polri dan kejaksaan untuk menindak lanjuti sekaligus melaksanakan nya.
Sebalik nya bila surat masuk tersebut tidak seperti diatas, sebaiknya melaksanakan pembinaan dan memberi saran kepada pihak yang memasukan surat tersebut atau yang berkirim surat tersebut.
Semoga kedepan nya semua bidang dapat berjalan pada porsi dan tempatnya, tidak untuk mengambil kesempatan buat hidup dan kepentingan pribadi pribadi.

Kepada Pemerintah Pusat atau kementrian yang membidangi hal Dana Desa, disini Yusdianto.,S.P berharap bila *Suatu desa yang wilayah dan masyarakatnya berada dalam wilayah Perusahaan Perkebunan* mohon untuk anggaran dana desa nya ditinjau kembali dan dianalisa dengan cermat.
Agar dana desa yang berasal dari uang rakyat dapat efektif dan bermanfaat buat wilayah desa tersebut serta masyarakatnya.

Peliput : Fery wijaya

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *