Sidrap, JURNALPOLRI.MY.ID – Personil Polres Sidrap mendapat bekal penting dalam menjalankan tugas penegakan hukum melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang digelar oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel.
Acara tersebut berlangsung pada Kamis pagi, 10 Juli 2025, di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap, menghadirkan suasana edukatif yang menyatukan jajaran penegak hukum dari dua wilayah—Sidrap dan Enrekang.
Dipimpin langsung oleh AKP Herawati bersama tim Bidkum Polda Sulsel, kegiatan ini menyasar personel dari berbagai satuan fungsi, mulai dari Reskrim, Lalu Lintas, Narkoba, hingga Samapta dan jajaran Bhabinkamtibmas.
Keberagaman peserta mencerminkan pentingnya pemahaman hukum yang merata di setiap lini penegakan hukum, terlebih di tengah kompleksitas dinamika sosial yang terus berkembang.
Materi yang dibahas pun menyentuh inti persoalan terkini. Di antaranya, pemahaman mendalam terhadap Perpol Nomor 6 Tahun 2024 mengenai pemberian saran dan pendapat hukum, strategi efektif dalam menghadapi gugatan praperadilan, serta pedoman pelaksanaan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) khususnya terhadap pelanggaran penyalahgunaan narkoba.
Semua disajikan dalam dialog terbuka yang memperkuat integritas dan profesionalisme personil di lapangan.
Dalam arahannya, AKP Herawati menekankan pentingnya pemahaman hukum kepada seluruh personil dalam menjalankan tugas sehari-hari sehingga tidak melenceng dari SOP yang telah ada.
“Kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh terhadap aspek hukum yang relevan dalam pelaksanaan tugas, sekaligus dapat menjadi agen edukasi hukum di satuannya masing-masing khususnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga semua prosedur dalam bertugas dapat dijalankan” ujar Herawati saat dikonfirmasi.
Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Sulkarnain menekankan pentingnya kegiatan ini bagi seluruh anggota Polres Sidrap.
“Kami berharap para anggota dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta melalui kegiatan ini kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku” ujar Sulkarnain.
Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, harapan besar pun menggantung pada pundak personil Polres Sidrap. Mereka bukan hanya dituntut paham aturan, tapi juga mampu mengaplikasikannya secara lugas dan manusiawi di tengah masyarakat.
Lewat pembekalan hukum yang padat namun komunikatif ini, setiap anggota diharapkan tampil lebih tangguh, tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pengayom yang memahami sisi etik dan nurani dalam setiap langkah tugas di lapangan. (*)