PJ Bupati Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,H.Heri Wahyudi Marpaung S.STP bersama Kepala Lapas Labuhan Ruku’ Alexander Lisman Putra dan Kajari Batu Bara Dicky Oktavia menyerahkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada 1.030 selaku warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tepat nya di Lapas Kelas II B Labuhan Ruku’ ,Kecamatan Talawi,Batu Bara pada hari Sabtu 17/08/2024.
Sedangkan Pemberian Remisi Umum diberikan langsung secara sembolis oleh PJ.Bupati Kabupaten Batu Bara,H.Heri Wahyudi Marpaung S.STP.MAP, kepada 6 (Enam) Orang Perwakilan Narapidana Lapas Labuhan Ruku’ dalam Memperingati Kemerdekaan RI,ke 79 tahun.
Remisi yang diberikan bervariasi antara 1 hingga 6 Bulan dengan 40 warga binaan langsung memperoleh kebebasan
Dalam Amanat ,PJ Bupati Heri Wahyudi membacakan sambutan Menkumham RI,Yasanna H.Laoly yang menyatakan bahwa remisi adalah untuk bentuk apresiasi bagi WBP yang berlaku baik dan mengikuti Program Pembinaan dengan Baik .
Bertepan dengan Peringatan HUT RI ke 79 tahun Pemerintah memberikan Remisi kepada 176,984 Orang dan 3.050 diantaranya langsung bebas ,Kata nya.
PJ.Bupati Heri Wahyudi juga berpesan kepada warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bebas untuk tidak mengulangi Kesalahan mereka dan menjalani Kehidupan kehidupan yang lebih baik dimasa Depan
Selamat kepada Para Pidana Penerima Remisi ,PJ.Bupati Heri Wahyudi berpesan berharap kepada seluruh Narapidana dapat Kembali ketengah tengah Masyarakat menjadi Pribadi yang jauh lebih baik dari sebelum nya ,Ujar PJ Heri.(Khairil.lbs)