Makassar, JURNALPOLRI.MY.ID – Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terus menggeber pendalaman kasus dugaan penipuan online yang melibatkan 40 terduga pelaku alias passobis.
Meski hingga kini belum ada laporan dari masyarakat Sulsel, sinyal bahaya sudah muncul dari provinsi lain.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., mengungkapkan perkembangan mengejutkan: pihaknya baru saja menerima laporan korban dari Provinsi Riau. Korban itu mengaku tertipu modus jual beli laptop online hingga merugi Rp15.340.000.
“Laporan dari Polda Riau sudah kami terima dan langsung kami tarik untuk penanganan di Polda Sulsel,” kata Didik, Senin (28/4/2025).
Penanganan kasus ini disebut tak main-main. Tim penyidik saat ini menggeber pemeriksaan digital forensic terhadap semua barang bukti yang diamankan.
Langkah ini untuk memastikan sejauh mana keterkaitan 40 terduga pelaku dengan laporan korban.
“Proses digital forensik masih berjalan untuk mengurai benang kusut jaringan ini. Kami mendalami semua kemungkinan keterlibatan,” tegas Didik.
Namun, di tengah derasnya penyelidikan, Polda Sulsel mencatat fakta mengkhawatirkan: hingga kini, belum ada warga Sulsel yang melapor, meskipun kuat dugaan praktik serupa telah berlangsung di wilayah ini.
“Kami imbau masyarakat yang merasa jadi korban untuk segera melapor. Tanpa laporan, sulit bagi kami untuk mempercepat pengungkapan seluruh jaringan ini,” ucapnya.
Langkah agresif ini dipandang sebagai upaya serius Polda Sulsel dalam mengusut tuntas sindikat penipuan daring yang diduga terorganisir.
Besar harapan, dengan bertambahnya jumlah korban yang melapor, penyidik bisa segera merangkai seluruh mata rantai kejahatan ini.
Polda Sulsel pun berkomitmen terus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan.
“Kami tidak akan berhenti sebelum semua pelaku dan aktor intelektualnya dibongkar,” tutup Didik.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi publik untuk lebih waspada terhadap transaksi daring yang tampak menggiurkan namun berujung penipuan.
Polda Sulsel kini berada di garis depan untuk memburu para penjahat siber yang meresahkan. (*)