JP – DAYEUHKOLOT – Personil Piket Unit Lantas dan piket pungsi Polsek Dayeuhkolot jajaran Polresta Bandung dengan sigap dan cepat mendatangi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Sayurana Rt.02 Rw.08 Ds Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Minggu (1/9/2024) pukul 04.00 Wib.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan mobil mini bus Nissan No.pol D 1650 MF dengan sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nomor dan stnk.
Korban sodara Rizky Maulana (23) warga Cilepak Rt. 07 Rw. 03 Kelurahan Rancamayar Kec.Baleendah sekitar pukul 04.00 Wib mengendarai sepada motor Suzuki FU tanpa plat nomor dengan zig zag dari arah Cangkuang Dayeuhkolot menuju Rancamanyar Baleendah.
Sewaktu di TKP jalan Sayurana Rt.02 Rw.08 Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot, bertabrakan dengan mobil minibus merk Nisan No.pol D 1650 MF yang di kemudikan oleh sodara Arif Rahman Hakim yang mengakibatakan pengemudi sepeda motor meninggal di tempat.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia, petugas Polsek Dayeuhkolot mendatangi TKP dan segera memgamankan lokasi mencari saksi saksi dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Sartika Asih
Selanjutnya perkara laka lantas tersebut di limpahkan ke unit Gakum Sat Lantas Polresta Bandung,” ucap Kapolsk.
“Dalam situasi gelap agar masyakat lebih berhati hati dalam mengendarai kendaraan bermotor karena minimnya penerangan jalan umum.” Pungkas Kompol Suyatno.















