Jurnalpolri.my.id, Saumlaki.25/09/2024
Penarikan dan penetapan nomor urut Paslon di Kantor KPUD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat bersama pasangan wakil Hendrik J. Oratmangun mendapatkan nomor urut 5 yang melambangkan Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia.
Piterson Rangkoratat – Hendrikus Jauhari Oratmangun dengan slogannya PROJO memiliki komitmen besar untuk berjuang nilai-nilai pancasila yang didalamnya telah termuat dan terkandung Ketuhanan, keadilan, dan kesejatraan masyarakat di seluruh Indonesia khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Jadi Nomor 5 bagi Pasangan PROJO (Piterson Rangkoratat – Hendrikus Jauhari Oratmangun) adalah amanah dan tanggung jawab besar bagi kedua pasangan ini untuk berjuang dengan sekuat tenaga, Agar dapat memastikan negara hadir untuk memberikan keadilan pembangunan di Tanimbar,’” ungkap Piterson Rangkoratat – Hendrikus Jauhari Oratmangun kepada wartawan media ini rabu, (24/09/2024) di kediamannya.
Paslon Piterson Rangkoratat dan Hendrikus Jauhari Oratmangun menegaskan dengan komitmennya, akan dalam kontestasi Pilkada 2024, jika memenangkan Pilkada nanti maka akan memperjuangkan hak hak masyarakat Tanimbar, tegas Paslon yang di usung oleh Partai Demokrat dan Partai Gelora itu.
“Semua ini dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bersama bagi seluruh masyarakat Tanimbar.”Tandas Rangkoratat dan Oratmangun.
Momentum Pilkada 2024 dijadikan PROJO untuk tampil berkontestasi dengan baik, untuk memenangkan pertarungan lima tahunan itu agar visi misi yang mereka canangkan dapat direalisasikan setelah terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Baca Juga: Lima Paslon Siap Berjibaku di Pilkada Tanimbar
Hal itu juga sejalan dengan gagasan yang dituangkan melalui Visi PROJO yakni Kolaborasi Bersama Masyarakat, Pulihkan Tanimbar.
Misi PROJO;
Meningkatkan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara adil, inklusif, responsif, transparan, dan akuntabel.
Meningkatkan kerukunan, kebersamaan, dan mutual trus (saling percaya) di dalam masyarakat;
Mendorong pengembangan kualitas sumber daya manusia Tanimbar yang unggul, kreatif, inovatif, dan memiliki motivasi berprestasi yang tinggi;
Memberikan pelayanan prima di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya;
Mendorong dan meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur publik yang memadai, merata, dan dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat;
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan melalui dinamisasi usaha-usaha perekonomian masyarakat yang berbasis pada keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif daerah.
Mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif;
Pemberdayaan masyarakat melalui program-program penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, membuka lapangan kerja dan pemberian insentif bagi usaha-usaha berskala mikro, kecil dan menengah (UMKM), membuka aksesibilitas ke pasar, dan mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah;
Program Kerja
Melakukan reformasi birokrasi pemerintahan di berbagai level pemerintahan (Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan melalui program dan kegiatan penataan kelembagaan, personil, dan dinamisasi budaya kerja baru yang lebih menghargai prestasi dan inovasi sehingga kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan baik.
Menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur pemerintah melalui pendidikan dan pelatihan teknis, serta kursus-kursus secara reguler dan berjenjang.
Memfasilitasi berbagai program dan kegiatan keagamaan, sosial budaya dan kegiatan kemasyarakatan melalui dana hibah dan bantuan sosial.
Peningkatan kompetensi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dokter dan tenaga kesehatan melalui pendidikan lanjut, diklat dan kursus-kursus.
Pemberian bantuan dan atau beasiswa bagi para siswa dan mahasiswa berprestasi.
Fasilitasi dan pengawasan program makan bergisi gratis melalui pembuatan dapur umum di setiap desa dan kelurahan.
Pembangunan dan peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan dan sosial budaya di berbagai wilayah.
Pembangunan dan penyediaan berbagai sarana dan prasarana, serta obat-obatan bagi RSUD Ukurlaran, RSUD PP Magreti dan, RSUD dokter Anaktototi;
Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana publik seperti jalan, jembatan, dermaga, kapal feri, pasar dan sebagainya untuk menunjang aktivitas sosial budaya dan ekonomi masyarakat.
Fasilitasi akses masyarakat ke perbankan dan lembaga-lembaga pembiayaan untuk membiayai usaha dan memperkuat modal, serta pemberian insentif untuk pengembangan usaha-usaha masyarakat (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan.
Merintis dan membuka akses pasar bagi pemasaran hasil-hasil produksi masyarakat.
Reformasi pelayanan dan regulasi (melalui PERDA, Peraturan Bupati, pemberian insentif pajak dsb) untuk untuk menarik investasi serta menciptakan iklim usaha yang kondusif;
“PANCA” berarti lima dan “SILA” berarti prinsip atau asas.
Apabila diulik secara bahasa, Pancasila menjadi rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, ada pada urutan ke-5.
PROJO, memiliki no urut 5, yang melambangkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia terlebih khusus di Kabupaten Kepulaun Tanimbar, hanya ada pada kedua sosok ini (PROJO) olehnya itu, jangan lagi beropini, karena sebelum pasangan ini terpilih, telah dipilih lebih dahulu, untuk 5 tahun ke depan untuk Kepulauan Tanimbar. (A.L)















