JP. Pada hari rabu tanggal 21/8/2024. Pada siang sampai sore hari bertempat di lokasi penertiban lapak sepanjang kota kabupaten. Takalar. Mulai depan kantor catatan sipil hingga Depan RSU Padjonga dan berputar ke depan Alun _alun yang masih banyak lapak liar.
Pada kesempatan ini saat berkunjung dan ketemu dengan kabid tata ruang dinas PUTPRPKP A. Fadli. S. ST.M.Si tersebut. Dia berkata bahwa, alhamdulillah kami Turun langsung ke lokasi bersama staf melakukan penertiban lapak menghimbau kepada warga masyarakat takalar yg memiliki lapak agar bisa masuk bergabung dengan lapak yang lain di area alun_ alun yang sudah disiapkan pemerintah agar trotoar dan sepanjang drainase tetap bersih dan indah, sehingga dengan demikian kota takalar bisa indah keliatan.pihak pemerintahan dalam hal ini kepala bidang tata ruang,yang juga merupakan alumni PPNS Tata ruang angkatan 2017 mengatakan hal ini suatu yang semestinya kita harus lakukan ke pedagang kaki lima yang ada dalam kota kabupaten. Takalar tersebut. Dan satpol PP juga harus hadir selaku penegak perda kami di tata ruang mengawal undang undang penataan ruang.
Di tempat terpisah kabid penegakan PERDA satpol PP subair S. Sos menyampaikan rasa syukurnya karna hari ini kami berkolaborasi dgn dinas PUTRPKP yg mana dlm penegakan perda kabid tata ruang bersma stafnya ikut kelapangan bersama kami dan kami memberikan deadline kepada para pedagang kaki lima selama 2 hari utk segera membongkar lapaknya .
Ini juga yg sering kami sampaikan kpd masyarakat yg memang bila ingin berjualan silahkan masuk ke alun alun yang sudah di siapkan tersebut.
Tutup nya kabid tata ruang dinas pu . Kabupaten. Takalar.
. A. Fadli, S. St. M. Si
Penulis Ikbal junarlis sulsel