Example floating
Example floating
banner 970x200
Berita

Razia Kos di Sidrap, 22 Penghuni Diamankan: Ada yang Tinggal Serumah Tanpa Status Nikah

308
×

Razia Kos di Sidrap, 22 Penghuni Diamankan: Ada yang Tinggal Serumah Tanpa Status Nikah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Suasana sore di beberapa titik wilayah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mendadak tegang, Kamis (17/4/2025).

Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial, dan Polres Sidrap bergerak cepat menyisir sejumlah rumah kos yang dicurigai jadi tempat tinggal tanpa izin dan aktivitas melanggar norma sosial.

banner 300x600

Razia dimulai sekitar pukul 16.00 WITA, dipimpin langsung Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidrap, Kaharuddin.

Turut mendampingi Kabag Ops Polres Sidrap Kompol Galigo Suriyadi dan Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP Hamsiah.

Fokus utama razia menyasar dua lokasi: Kelurahan Rijang Pitu di Kecamatan Maritenggae dan Kelurahan Batu Lappa di Kecamatan Watang Pulu.

Hasilnya? Tidak main-main. Sebanyak 22 orang penghuni kos diamankan petugas. Dari jumlah itu, 2 orang merupakan laki-laki dan sisanya 20 perempuan.

Mayoritas berasal dari luar Sidrap dan diketahui bekerja di sejumlah kafe sekitar kota.

Namun yang paling mencengangkan, petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri tinggal bersama dalam satu kamar.

Mereka tak bisa mengelak saat digelandang petugas keluar dari kamar, dengan raut wajah cemas.

“Kami temukan beberapa penghuni yang tidak bisa menunjukkan identitas yang jelas maupun izin tinggal sesuai ketentuan. Bahkan ada pasangan nonmuhrim yang tinggal bersama,” tegas Kaharuddin kepada wartawan.

Petugas lantas mendata seluruh penghuni kos yang terjaring dan memberikan pembinaan spiritual singkat di lokasi.

Mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa dan akan diproses lebih lanjut oleh Dinas Sosial, termasuk kemungkinan dipulangkan ke daerah asal.

“Langkah ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi bagian dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga tatanan sosial. Ini penegakan Perda dan juga bentuk kasih sayang terhadap mereka yang tersesat arah,” lanjut Kaharuddin.

Aksi tegas namun humanis ini menuai respons positif dari masyarakat sekitar. Warga menilai razia seperti ini penting dilakukan secara rutin untuk menjaga lingkungan dari praktik-praktik menyimpang yang bisa merusak moral generasi muda.

“Bagus sekali, Pak. Kadang kami resah juga lihat kos-kosan yang rame sampai malam. Banyak orang asing keluar masuk, kita takut ada hal-hal buruk. Syukur sekarang ada tindakan,” ungkap Rahmawati, 42 tahun, warga Rijang Pitu.

Hal senada disampaikan Sulaeman, 54 tahun, warga Batu Lappa. Menurutnya, razia ini menunjukkan negara hadir menata lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus bisa makin parah. Kita tidak anti pendatang, tapi harus tertib dan sopan. Kalau sudah melanggar, ya harus ditertibkan,” ujarnya.

Satpol PP bersama instansi terkait memastikan razia semacam ini akan terus digelar secara berkala, terutama di titik-titik yang rawan pelanggaran.

“Ini baru langkah awal. Kami tidak hanya fokus pada kos-kosan, tapi semua tempat yang berpotensi jadi titik pelanggaran Perda,” pungkas Hamsiah.

Dengan razia ini, Pemkab Sidrap berharap bisa menekan potensi gangguan sosial sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Tertib bukan sekadar slogan—tapi tindakan nyata di lapangan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *