Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

Razia Miras di Sidrap, Operasi Pekat Bongkar Gudang Ilegal

286
×

Razia Miras di Sidrap, Operasi Pekat Bongkar Gudang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sidrap, JURNALPOLRI.MY.ID – Ratusan botol minuman keras ilegal disita aparat Polres Sidrap dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang digelar pada Selasa (13/5/2025). Operasi ini menyasar titik-titik rawan peredaran miras di wilayah hukum Sidrap, sebagai upaya tegas menekan potensi gangguan kamtibmas.

Sejak awal Mei, operasi dilakukan secara intensif dengan menyisir warung remang-remang, kios kelontong, hingga gudang penyimpanan miras tanpa izin. Polisi bergerak cepat menyita barang bukti berbagai merek miras, menegaskan komitmen mereka menjaga ketertiban jelang pertengahan tahun.

banner 300x600

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Setiawan menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menekan angka kriminalitas yang kerap terjadi karena dipicu oleh konsumsi miras.

“Miras sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Operasi Pekat ini merupakan langkah konkret kami untuk mencegah hal-hal tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Barang bukti miras diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. Para pemilik usaha yang kedapatan menjual miras tanpa izin juga telah dimintai keterangan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Warga masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Sidrap atas keberhasilan pengungkapan peredaran minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Kami sangat mengapresiasi langkah sigap pihak kepolisian. Dengan adanya penertiban miras, lingkungan kami bisa jadi lebih aman dan nyaman,” ujar salah seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Maritengngae

Sementara AKBP Fantry menegaskan bahwa kegiatan razia miras ini akan terus dilakukan secara berkala, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kabupaten Sidrap.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sidrap tetap aman dan kondusif. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran miras ilegal,” tutup Kapolres.

Dengan hasil signifikan dalam penindakan, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 di Sidrap tak sekadar menjadi simbol penegakan hukum, tapi bukti nyata hadirnya kepolisian di garis depan menjaga ketertiban.

Operasi ini akan terus digelar sebagai langkah berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran miras dan memastikan Sidrap tetap dalam kondisi aman, bersih, dan terbebas dari penyakit masyarakat. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *