Example floating
Example floating
banner 970x200
Berita

RDKK Diduga Diutak-atik, PPL Desa Taring Disorot! Puluhan Petani Biringbulu Terancam Gagal Dapat Pupuk Subsidi 2026

42
×

RDKK Diduga Diutak-atik, PPL Desa Taring Disorot! Puluhan Petani Biringbulu Terancam Gagal Dapat Pupuk Subsidi 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOWA, JURNALPOLRI.MY.ID – Penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, kini jadi sorotan tajam. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Taring diduga melakukan pengurangan data anggota kelompok tani secara sepihak, sehingga puluhan petani terancam kehilangan hak atas pupuk bersubsidi tahun depan.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah petani mendapati nama mereka yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi pada 2025 tiba-tiba hilang dari sistem e-RDKK 2026. Padahal, data tahun sebelumnya seharusnya menjadi acuan utama dalam proses pembaruan daftar penerima.

banner 300x600

Berdasarkan data lapangan, penyusutan jumlah anggota terjadi cukup drastis di beberapa kelompok tani. Kelompok Tani Tunas Harapan misalnya, berkurang dari 25 orang menjadi hanya 15 orang. Kelompok Tani Sijoli menyusut dari 22 menjadi 11 orang, sementara Kelompok Tani Taring Jaya turun dari 22 menjadi 15 orang.

Data RDKK pupuk subsidi 2026 Desa Taring yang diduga diubah oleh PPL Desa Taring sehingga puluhan petani terancam kehilangan hak pupuk bersubsidi.
Dokumen RDKK pupuk subsidi 2026 Desa Taring menjadi sorotan setelah diduga terjadi pengurangan data petani oleh PPL Desa Taring, membuat puluhan petani terancam tidak menerima pupuk bersubsidi.

“Ini bukan soal penambahan anggota baru, melainkan penghapusan petani lama yang sah dan terdaftar pada 2025. Padahal, data tahun sebelumnya seharusnya menjadi acuan utama,” ungkap seorang sumberyang enggan disebutkan namanya pada Sabtu (7/2/2026).

Penghapusan data tersebut berdampak serius. Sistem e-RDKK merupakan satu-satunya basis resmi pemerintah untuk penebusan pupuk bersubsidi menggunakan KTP atau Kartu Tani. Jika nama petani tidak tercantum, maka secara otomatis mereka dianggap tidak berhak menerima pupuk subsidi pada tahun anggaran berjalan.

Situasi ini memicu desakan agar Pemerintah Kabupaten Gowa segera turun tangan. Bupati Gowa melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura diminta melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan permainan data RDKK tersebut.

“Kami mendesak Dinas segera membuka data pembanding 2025–2026 dan mengusut tuntas persoalan ini. PPL memiliki peran strategis dalam mengawal input data. Patut diduga terjadi permainan data karena daftar nama anggota sudah diserahkan secara lengkap oleh ketua kelompok tani,” tegas sumber tersebut.

Sementara itu, PPL Desa Taring, Dahlan, saat dikonfirmasi mengajak semua pihak untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi data. Ia menyatakan siap membandingkan data e-RDKK tahun ini dan tahun lalu agar persoalan menjadi terang.

“Kalau bisa besok, karena saya sementara dalam perjalanan pulang. Kita koordinasi baik-baik terkait persoalan e-RDKK. Kita kirimkan data e-RDKK tahun ini dan tahun lalu supaya semuanya jelas,” ujar Dahlan.

Namun sebelumnya, Dahlan sempat menyebut bahwa proses penginputan data dilakukan oleh Koordinator PPL Kecamatan Biringbulu, bukan sepenuhnya oleh dirinya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci mengenai dasar penghapusan nama-nama petani dari sistem e-RDKK 2026.

Persoalan ini menjadi krusial karena pupuk bersubsidi merupakan komponen vital bagi keberlangsungan pertanian di Biringbulu. Jika data tidak akurat, maka bukan hanya hak petani yang terancam, tetapi juga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Kini, publik menunggu langkah tegas dari Pemkab Gowa dan dinas terkait untuk membuka fakta sebenarnya: apakah ini murni kesalahan administrasi, atau ada dugaan permainan data yang merugikan petani kecil.

Penulis: Riswan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *