Jurnalpolri.com.Batu.Bara Provinsi Sumatra Utara,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara ,Akan Merekrut sebanyak 5558 Anggoa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas dalam Pilkada 2024 Mendatang.
Kami memerlukan sebanyak 5558 Orang anggota KPPS menurut Ketua KPU Kabupaten Batu Bara ,Erwin ketika dikompermasi Awak Media tepat nya pada hari Rabu 18/09/2924
Dia menjelaskan bahwa rekrutmen Anggota KPPS ini dibuka mulai tanggal 17/09/2024,setiap TPS akan memiliki satu Orang Ketua dan Enam Orang Anggota satuan Perlindungan Masyarakat(Satlinmas) akan membantu Pengamanan di masing masing TPS,Sama seperti Pemilu sebelum nya ,susunan KPPS tidak mengalami Perubahan ,tegas nya
Lebih lanjut dijelaskan Erwin terkait honorarium,ia mengatakan bahwa hal ini sudah diatur dalam keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang satuan Biaya Masukan lain nya (SBML) dilingkungan KPU,sedangkan Ketua KPU KPPS akan menerima honor sebesar 900.000sementara Anggota KPPS mendapatkan Rp 850,000,dan Anggota Satlinmas menerima Rp 650.000,masa kerja KPPS dimulai 7 Nopember hingga 8 Desember 2024,tegas nya
Sedangkan untuk Persyaratan lanjut Erwin KPU tidak memberikan Syarat Khusus ,Selain Usia maksimal 55tahun dan tidak memiliki Penyakit Komorbid Pendidikan minimal yang dibutuhkan adalah lulusan SMA selain itu,Petugas KPPS pada Pemilu sebelumnya juga dapat mendaftar kembali kerena tidak ada pembatasan Priodesasi ,Petugas KPPS yang pernah bertugas di Pemilu sebelumnya bisa kembali ikut serta, kata nya.(Khairil.lbs)