JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Kepolisian Resor (Polres) Sidrap benar-benar menunjukkan aksi cepat tanggapnya saat insiden kebakaran melanda Lingkungan Galung Asera’e (Galser), Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada Selasa siang (20/08/2024).
Begitu menerima laporan dari warga, Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., langsung menginstruksikan personelnya untuk segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Tidak ada waktu untuk ragu. Personel kami harus selalu siap siaga, mampu merespons cepat setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan warga,” tegas Fantry.
Sesampainya di lokasi, tim Polres Sidrap langsung berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat. Mereka bekerja sama untuk memadamkan api yang berkobar dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kecepatan dan ketepatan respons dari pihak kepolisian mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa kehadiran polisi sangat membantu dan menenangkan.
Lebih lanjut, Fantry Taherong tak tinggal diam. Ia segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan area sekitar serta menginisiasi penyelidikan menyeluruh terkait penyebab kebakaran itu. “Kami akan mengumpulkan setiap bukti yang ada dan mengorek keterangan dari saksi-saksi di lapangan. Ini untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Keamanan dan keselamatan warga adalah prioritas nomor satu,” ujar Fantry dengan nada serius.
Polres Sidrap tak hanya berhenti di situ. Mereka juga terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama di musim kemarau yang kerap membawa risiko kebakaran lebih tinggi. “Waspada itu penting, apalagi di musim kemarau seperti ini. Lebih baik mencegah daripada menyesal,” pungkasnya.
Langkah cepat dari Polres Sidrap ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen mereka untuk selalu ada di tengah masyarakat, terutama dalam situasi darurat, bukan sekadar janji. Dengan kecepatan dan ketanggapan mereka, masyarakat Sidrap bisa merasa lebih aman dan terlindungi. (*)