Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Masa Depan Pertahanan Indonesia

120
×

Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Masa Depan Pertahanan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, (Puspen) – Sabtu pagi, 16 Maret 2025, atmosfer di lingkungan militer Indonesia terasa berbeda. Sebuah kebijakan besar tengah bergulir—revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Bukan sekadar perubahan regulasi, revisi ini membawa misi besar: memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, dan tetap menjaga supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.

banner 300x600

Kapuspen TNI, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa revisi ini menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika ancaman yang terus berkembang.

“Tugas dan peran TNI harus lebih terstruktur dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.

Salah satu sorotan utama dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI.

Hal ini sempat menjadi perdebatan di ruang publik, terutama terkait prinsip netralitas TNI dalam politik dan pemerintahan.

Kapuspen TNI memastikan bahwa mekanisme penempatan tersebut akan diatur dengan ketat, sesuai kebutuhan nasional, tanpa mengganggu keseimbangan sistem demokrasi.

“Tidak ada ruang bagi tumpang tindih kewenangan. Prinsip netralitas tetap menjadi pijakan utama,” tegasnya.

Revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit. Dengan meningkatnya usia harapan hidup di Indonesia, banyak prajurit yang masih memiliki kondisi fisik dan mental prima, serta berpotensi untuk terus mengabdi.

“Kami melihat bahwa penyesuaian ini adalah solusi agar prajurit yang masih optimal tetap bisa berkontribusi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional, efisiensi organisasi, serta kesempatan bagi generasi muda TNI untuk berkembang dan mengambil peran strategis di masa depan.

Di era digital yang penuh dengan disinformasi, Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bernuansa adu domba.

“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah dipengaruhi oleh berita-berita yang sarat kebencian,” ujarnya.

Pesan ini sejalan dengan pernyataan Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 DPR RI. Kamis, (13/3/ 2025)

Ia menegaskan bahwa supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam negara demokrasi, di mana pemisahan yang jelas antara otoritas sipil dan militer harus tetap dijaga.

“TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil. Profesionalisme adalah kunci agar kita tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum,” tegas Panglima TNI.

Revisi UU TNI ini bukan sekadar perubahan aturan, tetapi sebuah lompatan strategis untuk memastikan pertahanan Indonesia tetap kokoh di tengah dinamika global.

Dengan profesionalisme yang semakin meningkat dan peran yang semakin terstruktur, TNI diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dengan lebih efektif.

Pada akhirnya, revisi ini bukan hanya tentang TNI, tetapi juga tentang masa depan Indonesia—sebuah bangsa yang kuat, demokratis, dan tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum dalam setiap langkahnya.(*)

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *