GOWA, JURNALPOLRI.MY.ID — Proyek revitalisasi Sekolah Dasar Islam (SDI) Tanapangkaya di Desa Bontolempanga, Kecamatan Bontolempanga, Kabupaten Gowa, menuai sorotan tajam publik.
Bangunan yang baru selesai dikerjakan dan digunakan lebih dari satu bulan kini sudah menunjukkan berbagai kerusakan, memicu pertanyaan serius tentang kualitas pekerjaan dan transparansi penggunaan anggaran negara.
Sorotan menguat setelah ditemukan papan proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang mencantumkan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah dari APBN.
Dalam papan tersebut tertera beberapa item pekerjaan utama, di antaranya rehabilitasi enam ruang kelas dengan anggaran sekitar Rp545 juta, rehabilitasi ruang administrasi sekitar Rp112 juta, serta pembangunan toilet senilai lebih dari Rp126 juta.
Proyek yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa kerja 125 hari kalender, sejak 22 Agustus hingga 26 Desember 2025 itu, kini dipertanyakan hasilnya.
Pasalnya, sejumlah fasilitas sekolah sudah mengalami kerusakan nyata dalam waktu singkat. Pegangan pintu ruang kelas patah total, sementara pemasangan tegel terlihat tidak rapi, tidak presisi, bahkan mulai terlepas dan mengganggu aktivitas siswa.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik. Warga menilai hasil pekerjaan jauh dari standar mutu yang seharusnya sebanding dengan nilai anggaran besar yang digelontorkan. Bangunan yang seharusnya kokoh dan aman justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini.
Pihak kontraktor sebelumnya berdalih bahwa kerusakan disebabkan oleh kondisi tembok lama yang sudah keropos dan sulit diperbaiki. Namun alasan itu ditolak oleh masyarakat. Menurut mereka, sebelum proyek dimulai seharusnya dilakukan evaluasi teknis menyeluruh terhadap struktur lama. Jika memang tembok lama bermasalah, mengapa rehabilitasi tetap dilakukan tanpa perbaikan struktural sejak awal. Publik pun mempertanyakan apakah dalih tersebut hanya upaya menutupi kekurangan dalam pelaksanaan proyek.
Masyarakat menilai persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi lemahnya pengawasan bahkan potensi penyalahgunaan dana negara. Mereka menegaskan bahwa dana pendidikan yang bersumber dari pajak rakyat harus digunakan secara bertanggung jawab dan menghasilkan fasilitas yang layak, aman, serta tahan lama.
Desakan keras pun mengalir agar kasus ini segera diusut tuntas. Warga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor, panitia pelaksana, hingga pejabat pengawas proyek.
Selain itu, masyarakat juga mendorong audit komprehensif terhadap proyek revitalisasi sekolah lain yang dibiayai APBN dan APBD di wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa tahun terakhir.
Publik berharap kasus SDI Tanapangkaya menjadi contoh bahwa setiap dugaan penyimpangan dana pendidikan tidak boleh dibiarkan. Revitalisasi sekolah seharusnya menjadi simbol kepedulian negara terhadap masa depan generasi muda, bukan justru meninggalkan bangunan bermasalah yang membahayakan keselamatan dan mencederai kepercayaan masyarakat.
Kini perhatian tertuju pada langkah pemerintah dan aparat penegak hukum: apakah akan bertindak cepat dan tegas, atau membiarkan polemik ini berlalu tanpa kejelasan.
Penulis: Riswan















