Poso, JURNALPOLRI.MY.ID – Kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum terkait bahaya penyalahgunaan narkoba telah dilaksanakan kepada para siswa SMA Negeri 3 Poso. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Poso sebagai bentuk upaya preventif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Kamis (26/2/2026)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., MH, yang dalam arahannya menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjauhi serta turut memerangi penyalahgunaan narkoba demi menjaga masa depan yang lebih baik.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Sat Resnarkoba menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya:
Bahaya narkoba bagi kesehatan fisik dan mental, serta dampak sosial yang ditimbulkan.
Sanksi hukum terhadap tindak pidana narkoba sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pentingnya rehabilitasi bagi pengguna atau mereka yang telah terpapar narkoba sebagai langkah pemulihan dan penyelamatan masa depan.
Melalui kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang berat. Selain itu, disampaikan pula bahwa bagi pengguna yang ingin pulih, tersedia jalur rehabilitasi sebagai bentuk kepedulian negara dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika.
Diharapkan melalui pembinaan dan penyuluhan ini, para pelajar semakin meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta berkomitmen untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, demi mewujudkan generasi muda Kabupaten Poso yang sehat, cerdas, dan berprestasi.
Penulis: Yulius Kapita















