Example floating
Example floating
banner 970x200
Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu Dan Ekstasi Di Perbatasan

45
×

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu Dan Ekstasi Di Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Sambas – Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 34 paket dengan berat sekitar 35,9 kg dan pil ekstasi sebanyak 7 paket yang berisikan sekitar 35 ribu butir pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 03.10 WIB.

Danyonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana penyelundupan narkoba melalui “jalan tikus” di perbatasan RI-Malaysia di wilayah Kabupaten Sambas.

banner 300x600

Pada tanggal 11 Juli 2024, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk yang dipimpin Letda Kav Alessandro Del Piero menerima informasi dari warga Temajuk tentang rencana penyelundupan narkoba di perbatasan. Informasi ini kemudian dilaporkan kepada Danpos Gabma Temajuk Letda Kav Alessandro Del Piero, yang selanjutnya melaporkannya kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC dan kemudian diteruskan kepada Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman, selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Korem (Kolakopsrem) 121/Abw.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota Pos Gabma Temajuk segera melaksanakan kegiatan penyelidikan dan patroli di jalur tikus yang dicurigai,” ujar Letkol Kav Andy Setio Untoro.

Pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 03.10 WIB, saat anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk sedang melakukan pengintaian, mereka mendapati tiga orang mencurigakan berjalan di sepanjang jalur tikus. Ketika hendak disergap, ketiga orang tersebut kabur menuju arah Malaysia. Meskipun sempat dilakukan pengejaran, kondisi gelap gulita membuat ketiga orang tersebut berhasil melarikan diri.

Namun, dalam pengejaran tersebut, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk berhasil menemukan dua karung, satu berwarna putih dan satu berwarna biru. Setelah diperiksa, ditemukan 34 paket sabu terbungkus dalam bungkus teh China dengan merek GuwanYinWan dan 7 paket pil ekstasi terbungkus dalam bungkus kopi.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 34 paket dengan berat total sekitar 35,9 kg. Sedangkan pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 7 paket berisi sekitar 35.000 butir, terdiri dari 3 paket pil ekstasi cap Kaki Anjing sebanyak 15.000 butir dan 4 paket pil ekstasi cap Rolls Royce sebanyak 20.000 butir.

Mendapati laporan hasil ambush Pos Temajuk tersebut, Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC langsung melaporkan kepada Dankolakopsrem 121/Abw untuk ditindaklanjuti. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan kewaspadaan tinggi dari anggota di lapangan serta dukungan penuh dari masyarakat yang memberikan informasi berharga,” kata Letkol Kav Andy Setio Untoro.

Danyonkav 12/BC menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa upaya bersama dalam memerangi narkoba di wilayah perbatasan bisa membuahkan hasil yang signifikan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur tikus untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia,” tambahnya.

Penyelundupan narkoba di perbatasan RI-Malaysia ini menjadi tantangan besar bagi aparat keamanan, terutama dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah perbatasan yang seringkali digunakan sebagai jalur masuk barang ilegal. Keberhasilan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan dedikasi dalam menjaga kedaulatan negara membuahkan hasil yang nyata.

Masyarakat di wilayah Temajuk, Kabupaten Sambas, memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas Pamtas Yonkav 12/BC atas keberhasilan ini. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kerja keras Satgas Pamtas dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkoba. Keberhasilan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi kami,” ungkap seorang warga setempat.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat terus ditingkatkan sehingga wilayah perbatasan Indonesia dapat terjaga dari ancaman peredaran narkoba. Kerja sama dan kewaspadaan adalah kunci dalam memerangi kejahatan yang merusak generasi bangsa ini.

Keberhasilan anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba menunjukkan pentingnya informasi dari masyarakat dan kerja sama yang solid antara aparat keamanan. Ini juga menegaskan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan Indonesia.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan ke depan upaya pemberantasan narkoba dapat semakin efektif, menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. (*/Yonkav 12)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *