Example floating
Example floating
banner 970x200
Blog

Satresnarkoba Polres Batang Bekuk Pengedar Narkoba, 2 Paket Sabu Disita

34
×

Satresnarkoba Polres Batang Bekuk Pengedar Narkoba, 2 Paket Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.COM – Batang | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di depan bekas Studio Musik di Kelurahan Kauman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

“Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkap Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan, Jumat (30/8/2024).

banner 300x600

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip. MD diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah Batang dan sekitarnya. (Zen)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *