Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

Satu Jam Intai, Sat Narkoba Tangkap Bandar Sabu

186
×

Satu Jam Intai, Sat Narkoba Tangkap Bandar Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Simalungun, JURNALPOLRI.MY.ID – Aksi cepat Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil membongkar peredaran sabu yang dilakukan seorang buruh di tengah perkebunan sawit. Barang bukti sabu seberat 11,57 gram turut diamankan dalam operasi ini.

Jumat sore (1/8/2025) jadi akhir dari aksi gelap Muhammad Aidil Harahap alias Memet (43), warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Buruh harian ini diciduk Sat Narkoba saat sedang berada di tengah kebun sawit Afdeling 2 PTPN 4 Kebun Marihat Baris, Nagori Silau Malaha.

banner 300x600

Kepala Sat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait mengungkapkan, operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan di kawasan kebun.

Barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Sat Narkoba Polres Simalungun, termasuk sabu, alat hisap, uang tunai, dan timbangan digital.
Barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun dari pelaku penyalahgunaan narkoba di kebun sawit.

“Kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan awal mula operasi tersebut.

Setelah mengintai selama kurang lebih satu jam, tim Sat Narkoba langsung bergerak cepat. Memet diamankan tanpa perlawanan. Di lokasi tempatnya duduk, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba dan alat hisap.

Total ada 11 barang bukti, termasuk sabu dalam 8 plastik klip besar dan kecil, pirex kaca berisi sisa sabu, timbangan digital, hingga bong lengkap dengan korek api dan sekop dari sedotan. Bahkan, Rp 200 ribu uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba juga ikut disita.

Pelaku mengaku barang haram itu sebagian dikonsumsi sendiri dan sebagian dijual kembali. Yang mengejutkan, sabu itu ia peroleh dari seseorang bernama Zailani Manurung, warga Simpang Saropah, Tanah Jawa.

“Kami sedang dalami peran Zailani. Ini bisa membuka jaringan peredaran yang lebih besar,” tegas AKP Henry.

Kini, Memet ditahan di Mapolres Simalungun dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sat Narkoba juga telah menyusun laporan penyelidikan dan akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri.

AKP Henry turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia berharap warga terus bersinergi dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.

“Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari dukungan dan kepercayaan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ucap AKP Henry Salamat Sirait mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *