Jurnalpolri.com.Batu.Bara Provinsi Sumatra Utara,Satu kan Persepsi dan Program Kerja Tim Advokasi Hukum Paslon Calon Bupati /wakil Bupati,Zahir Aslam .dan langkah kerja Guna mengantisipasi terjadi Permasalahan hukum pada masa Kempanye Pemungutan suara Perhitungan Kertas suara pada setiap tahapan hingga Penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah Tim Advokasi Hukum Pemenangan Paslon Bupati/wakil Bupati Batu Bara No.3 ,Ir.H Zahir MAP /Aslam Rahyudha SE MM,Melaksanakan Rapat Kerja tepat nya pada hari Jumat 04/10/2924 di RM agem di jalan Pahlawan ,Kota tebing tinggi.
Kita harus benar benar antisipasi dan hindari jangan sampai Paslon Bupati Zahir dan wakil Bupati Batu Bara Aslam yang diusung PDIP,Partai Hanura ,Partai Gelora.dan Partai Umat,melanggar Aturan main ,Pemilihan Kepala Daerah kita akan Patuhi setiap aturan dalam Pemilihan Kepala Daerah yang di amanatkan Undang Undang ,tegas Koordinator Tim Advokasi Hukum Paslon Bupati Batu Bara No 3 ,Ir,Pahala Sitorus SH,MH,MM
Selain itu rapat kerja juga merumuskan kegiatan yang akan dilakukan antara lain ,melaksanakan Pembekalan kepada Para Relawan dari setiap Desa sampai ketingkat Dukun,dan par saksi baik saksi di TPS maupun saksi di KPUD sehingga semua Perangkat Pemenangan Paslon Zahir-Aslam ,Paham apa yang diharus dilakukan pada saat melaksanakan tugas Pemenangan
Kabupaten Batu Bara yang terdiri dari 12 Kecamatan 10,Kelurahan dan 141 Desa dengan luas wilayah 905,96 Km2 dengan jumlah Pemilih lebih dari Kabupaten Batu Bara dari 323,000,yang membutuh kan Energi yang cukup untuk merebut hati rakyat supaya merebut hati Rakyat Supaya Paslon No3 Zahir Aslam menang pada Pilkada 27/10/2024.
(Khairil.kbs)















