Takengon, Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Tengah bekerjasama dengan LPPM Universitas Syi’ah Kuala Banda Aceh serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terus berupaya untuk mengembalikan masa kejayaan tembakau gayo.
Dimana pada tahun 1970 yang lalu kabupaten Aceh Tengah memiliki komuditi utama yakni tembakau gayo, untuk itu Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Tengah dengan di dukung oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melakukan inovasi dengan mendaftarkan tembakau gayo ke kementrian pertanian Republik Indonesia untuk menjadi komoditi unggulan daerah.
“Kita sudah melaksanakan riset dengan lembaga penelitian untuk syarat mendaftarkan tembakau asli gayo ke kementrian, ” Ujar Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Tengah, Sabrin selasa (6/8/2024).
Sabrin juga menjelaskan tahapan penetian yang telah dilakukan dalam upaya mendaftarkan tembakau asli gayo ke kementrian, yakni dengan melakukan pemurnian tanaman tembakau gayo asli di tahun 2023, dan saat ini di tahun 2024 kembali melaksanakan Riset Inovasi Nasional penelitian uji multi lokasi Demplot Pemurnian 9 varitas tanaman tembakau Gayo.
“Kita sudah lakukan dua tahapan, terakhir di tahun 2025 mendatang kita akan lakukan riset uji ketahan penyakit dan hama sebagai persyaratan terakhir untuk mendaftarkan tembakau gayo sebagai komoditi unggulan daerah,” Jelasnya.
Terpisah Profesor Abubakar Karim dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) dari universitas Syi’ah Kuala Banda Aceh mengatakan telah melakukan penetian Pemurnian 9 varitas tanaman tembakau gayo milik petani binaan Dinas Perkebunan Aceh Tengah dimana hasil penelitian itu akan digunakan sebagai Laporan ke Kementrian Pertanian Republik Indonesia.
“Kita sudah melakukan 2 tahap penelitian yaitu pemurnian tembakau gayo, Riset Inovasi Nasional penelitian uji multi lokasi Demplot Pemurnian 9 varitas tanaman tembakau Gayo dan terakhir insyaallah di akhir 2025 kita akan lakukan uji multilokasi terkait adaptasi dengan lingkungan tanaman tembakau,” Jelasnya.
Setelah semua tahapan penelitian dilakukan Profesor Abubakar Karim mengatakan hasil nya akan dilaporkan ke kementrian Republik Indonesia untuk di akui menjadi varietas lokas tembakau lokal gayo.
“InsyaAllah di tahun 2026 tembakau gayo sudah terdaftar sebagai salah satu komoditi unggulan Daerah,” Tutupnya.
(Yudi – Erwin )