JENEPONTO, JURNALPOLRI.MY.ID – Depan Kantor Bupati Jeneponto tampak memanas pada hari Kamis (5/2/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi BPJS Jeneponto (Barisan Pejuang Jaminan Sosial) menggelar aksi bertajuk “Seruan Derita Rakyat”, menuntut Pemerintah Daerah segera mengaktifkan kembali jaminan kesehatan warga miskin yang dinonaktifkan.
Dengan membawa poster bertuliskan “Tersandera Desil!” dan “Pintu Tertutup Bagi Kami”, massa menyuarakan kegelisahan ribuan warga kurang mampu yang kini kehilangan akses layanan kesehatan di Puskesmas maupun Rumah Sakit akibat penonaktifan kepesertaan BPJS.
Aksi ini dipicu oleh banyaknya laporan warga prasejahtera yang tidak lagi bisa berobat gratis karena masuk kategori desil tinggi, meski kondisi ekonomi mereka di lapangan jauh dari kata mampu. Sistem pendataan dianggap tidak mencerminkan realitas sosial yang sebenarnya.
Jenderal Lapangan aksi, Edi Subarga, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah berubah menjadi tembok penghalang bagi rakyat kecil untuk mendapatkan hak dasar kesehatan.
”Rakyat sedang menderita. Banyak warga yang benar-benar tidak mampu justru terdata dalam desil tinggi, sehingga BPJS mereka dinonaktifkan. Kami mendesak Pemerintah Daerah Jeneponto untuk segera menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar janji administratif. Jangan biarkan rakyat mati karena tidak mampu membayar biaya pengobatan,” tegas Edi dalam orasinya di atas mobil komando.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi BPJS Jeneponto menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Daerah:
- Aktifkan Kembali BPJS Warga Miskin
Mendesak Pemda segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS warga kurang mampu yang telah dinonaktifkan. - Evaluasi Sistem Desil
Menuntut peninjauan ulang terhadap penetapan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil masyarakat. - Layanan Kesehatan Tanpa Penolakan
Memastikan Puskesmas dan Rumah Sakit tidak menolak warga miskin yang membutuhkan pelayanan medis darurat. - Transparansi Data Kemiskinan
Meminta Dinas Sosial dan instansi terkait membuka proses verifikasi dan validasi data secara transparan dan adil.
Aksi ini mendapat dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis kemanusiaan, termasuk JPKP dan komunitas media, yang ikut memantau jalannya demonstrasi.
Massa menyatakan akan terus melakukan tekanan publik dan mengancam menggelar aksi lanjutan dengan jumlah lebih besar jika Pemerintah Kabupaten Jeneponto tidak segera mengambil langkah strategis.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan Aliansi BPJS Jeneponto masih berupaya melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah untuk memperoleh kepastian kebijakan terkait jaminan kesehatan masyarakat.
Aksi “Seruan Derita Rakyat” menjadi sinyal keras dari bawah:
jaminan kesehatan bukan sekadar angka di data, tapi soal hidup dan mati warga miskin Jeneponto.
Penulis: Riswan















