JURNALPOLRI.MY.ID, Jakarta – Dalam langkah besar menumpas judi online, Siber Bareskrim Polri kembali menggebrak dengan menyita aset senilai 13,8 miliar rupiah terkait situs judi daring slot8278. Upaya ini menjadi simbol ketegasan dalam memberantas jaringan perjudian yang kini kian marak dan meresahkan masyarakat.
Bermula dari penelusuran aset judi online yang sebelumnya berhasil membekuk beberapa pelaku, Siber Bareskrim Polri tak berhenti.
Pada 8 November 2024, mereka kembali menemukan aliran dana bernilai fantastis yang mengalir ke situs judi slot8278, sebuah jaringan judi internasional yang dikendalikan oleh sindikat asing, termasuk warga negara China. Tak hanya situsnya yang dikepung, tapi aliran dananya pun kini tengah diburu.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, dengan tegas menyatakan bahwa aset 13,8 miliar rupiah yang disita berasal dari penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi aktivitas ilegal slot8278.
“Kami mengamankan Tersangka F.H. dan A.F., dua pihak yang berperan penting dalam operasional situs ini. Keduanya kini menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” ungkap Himawan, menyoroti peran strategis pelaku yang seolah menjadi ‘denyut nadi’ situs judi tersebut.
Langkah ini, lanjut Himawan, bukan sekadar operasi penyitaan. Ini adalah perlawanan nyata terhadap judi online yang telah menjebak banyak korban dari kalangan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa situs-situs seperti ini tidak mendapat tempat di Indonesia. Penangkapan dan penyitaan aset ini diharapkan bisa memutus mata rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi secara ilegal,” jelasnya, memberikan harapan besar pada misi penegakan hukum.
Dalam upaya lanjutan, Siber Bareskrim Polri terus melacak keberadaan aset lainnya yang tersebar di berbagai rekening dan platform penyedia jasa keuangan.
Brigjen Himawan menekankan bahwa langkah tegas ini juga merupakan respons nyata Polri dalam menjalankan program Asta Cita ke-7 dari Presiden Prabowo, yang bertujuan memberantas perjudian secara total.
Langkah pemberantasan ini bukan sekadar menutup akses bagi pelaku, tetapi juga upaya membangun kesadaran bahwa Polri hadir dalam melindungi rakyat dari jeratan judi daring.
Dengan tekad yang membara, Siber Bareskrim Polri berjanji untuk terus mengejar setiap pihak yang berani mempermainkan hukum demi keuntungan pribadi. (*)