JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Malam itu, halaman Kantor KPU Kabupaten Sidrap diselimuti suasana serius namun penuh semangat. Di bawah cahaya lampu yang menerangi tempat pemusnahan surat suara rusak, Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., hadir bersama Dandim 1420, Forkopimda, Ketua Bawaslu, dan Kakesbangpol Kabupaten Sidrap, Selasa (26/11/2024).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas Pilkada Sidrap. Surat suara yang cacat—robek, salah cetak, atau berlebihan—dikumpulkan dengan teliti, lalu dimusnahkan melalui pembakaran di bawah pengawasan ketat aparat keamanan.
Asap yang mengepul dari pembakaran seolah menjadi simbol tekad bersama untuk menghindarkan Pilkada dari potensi kecurangan.
Usai pembakaran, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bukti nyata bahwa demokrasi dijaga dengan penuh transparansi.
Proses ini disaksikan oleh berbagai pihak, memastikan tak ada celah bagi keraguan publik terhadap kejujuran Pilkada.
Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap menegaskan pentingnya pemusnahan ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga kredibilitas Pilkada.
“Kami mendukung penuh langkah KPU untuk memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan bebas dari potensi kecurangan. Keamanan dan kelancaran proses ini adalah prioritas kami,” ungkapnya dengan tegas.
Ketua KPU Sidrap turut menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin erat dengan Polres Sidrap dan pihak terkait lainnya.
“Kolaborasi ini adalah kunci keberhasilan Pilkada. Kehadiran dan dukungan semua pihak, terutama Polres, memberikan keyakinan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan lancar,” tuturnya.
Momentum ini tidak hanya sekadar seremoni pemusnahan, tetapi juga sebuah pesan moral bagi masyarakat Sidrap bahwa setiap langkah Pilkada dilakukan dengan transparansi tinggi.
Kolaborasi antara KPU, aparat keamanan, dan elemen pemerintahan menjadi fondasi kokoh untuk mewujudkan demokrasi yang akuntabel.
Dengan semangat gotong royong yang terjalin, diharapkan masyarakat Sidrap semakin percaya bahwa suara mereka dilindungi dengan penuh integritas.
Surat suara mungkin terbakar, tetapi kepercayaan terhadap demokrasi semakin menyala. (*)