Example floating
Example floating
banner 970x200
Polres Pinrang

Tegas! Kapolres Pinrang Klarifikasi Soal Drama Jalan Musang

120
×

Tegas! Kapolres Pinrang Klarifikasi Soal Drama Jalan Musang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Pinrang – Kasus dugaan kekerasan terhadap warga di Jalan Musang kembali mencuat. Polres Pinrang akhirnya angkat bicara, meluruskan berbagai tudingan yang muncul.

Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., menegaskan bahwa semua tindakan anggotanya telah sesuai prosedur. Penegakan hukum dilakukan secara manusiawi dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku.

banner 300x600

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, pada Minggu, 13 Oktober 2024, sebagai tanggapan terhadap pemberitaan viral sebelumnya.

AKP Andi Reza menyebut laporan yang dilayangkan oleh H. Edy telah ditindaklanjuti sesuai SOP. Semua saksi di lokasi kejadian juga telah diperiksa.

Setelah gelar perkara dilakukan, pihak kepolisian memutuskan menghentikan kasus tersebut. Tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kejadian itu, menurutnya.

Dugaan kekerasan itu terkait peristiwa eksekusi pengosongan rumah di Jalan Macan II, Pinrang. Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pinrang pada 16 Mei 2024.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Grosse Risalah Lelang yang diajukan oleh Anita, S.T., pemenang lelang tanah dan rumah di lokasi tersebut.

Proses eksekusi ini mengikuti aturan ketat, dengan Ketua Pengadilan Negeri Pinrang telah memberikan peringatan sebelumnya kepada pihak yang kalah dalam perkara tersebut.

Namun, sehari setelah eksekusi, situasi memanas. H. Edy dilaporkan masuk ke rumah Anita, S.T. dengan cara merusak pagar menggunakan linggis pada 17 Mei 2024.

Atas laporan Anita, pihak Polres Pinrang segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan H. Edy. Proses pengamanan ini pun diwarnai drama mengejutkan.

Ketika hendak diamankan, H. Edy berpura-pura pingsan. Namun, saat mobil polisi tiba untuk membawanya ke rumah sakit, ia tiba-tiba bangun dan kabur.

Kasie Propam Polres Pinrang, IPTU Silahahuddin, turut memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum Polwan dalam peristiwa tersebut.

Dugaan kekerasan oleh Polwan yang diberitakan ternyata tidak benar. IPTU Silahahuddin menegaskan, “oknum yang dimaksud bukan anggota Polres Pinrang”.

“Investigasi internal menunjukkan tidak ada anggota Polres Pinrang, termasuk Polwan, yang melakukan pemukulan terhadap warga saat itu”, jelasnya.

Peristiwa yang melibatkan H. Edy ini pun semakin rumit, namun pihak kepolisian tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan adil.

Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu benar. Klarifikasi ini pun disampaikan demi kebenaran.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menjaga ketenangan di tengah situasi penuh tekanan.

Sebagai penutup, IPTU Silahahuddin menegaskan, Polres Pinrang selalu mengutamakan penegakan hukum yang transparan dan humanis, tanpa ada tindakan berlebihan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *