Example floating
Example floating
banner 970x200
Blog

Tidak Hanya BPKB Elektronik, Korlantas Polri Juga Akan Terapkan Cek Fisik Online

40
×

Tidak Hanya BPKB Elektronik, Korlantas Polri Juga Akan Terapkan Cek Fisik Online

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Korlantas Polri akan menerapkan cek fisik elektronik dalam proses proses registrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat.

banner 300x600

Seperti diketahui, cek fisik kendaraan diperlukan ketika akan memperpanjang pajak kendaraan dan ganti pelat nomor setiap 5 tahun sekali.

Dalam proses cek fisik kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan akan digesek menggunakan kertas khusus, sehingga terlihat jelas nomornya.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, pemilik kendaraan tetap diharuskan datang langsung ke Samsat saat ganti pelat nomor 5 tahunan. Namun, pengecekannya dilakukan secara elektronik

“Kan ini elektronik, sama seperti yang lain. Jadi cek fisik sudah tidak gesek-gesek lagi, sudah pakai kamera. Kan itu sudah dari zaman dulu, nanti kami akan luncurkan cek fisik elektronik,” kata Yusri

Yusri menambahkan, dengan adanya pelayanan cek fisik kendaraan online akan mempersingkat waktu pengecekan.

“Sekarang kan cek fisik bisa 30 menit, tunggu (mesin) dingin dulu, antre. Nanti 1 menit enggak sampai, jadi pelayanan masyarakat cepat. Itu namanya proses elektronik,” tambah Yusri.

Ia menjelaskan, penerapan sistem tersebut sudah dilakukan di beberapa Polres dan Polda. Sehingga proses pengurusan STNK dan BPKB menjadi lebih singkat waktunya.

“Selain itu ke depan arsip kita kan sudah arsip digital namanya, sudah tidak pakai gudang arsip. Nanti saya ubah semuanya jadi arsip digital,” ujarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *