JENEPONTO, JURNALPOLRI.MY.ID — Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto kembali menorehkan hasil cepat. Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Pengungkapan ini berlangsung pada Minggu malam (1/3/2026) sekitar pukul 20.30 WITA di Dusun Parangga, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang. Operasi dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, AIPTU Abd. Rasyad.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vega yang telah diubah warna dan ciri fisiknya. Motor itu diduga kuat merupakan hasil tindak pidana curanmor yang sebelumnya dilaporkan warga ke Polsek Tamalatea.

Kasus ini bermula pada Jumat siang (13/2/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di wilayah Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea. Korban bernama Baharuddin (32) kehilangan sepeda motor Yamaha Vega miliknya yang diparkir di depan rumah. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, Tim Pegasus Resmob melakukan penyelidikan intensif dengan menginterogasi sejumlah pihak. Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa motor hasil curian berada di wilayah Tarowang.
Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah maron yang telah diubah. Tak hanya itu, dua terduga pelaku turut diamankan, yakni Mirwan alias Miru (31) dan Gassing Dg Kulle alias Mas Mondi (37), keduanya warga Kabupaten Jeneponto.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku mencuri sepeda motor korban dengan memanfaatkan situasi saat kendaraan terparkir tanpa pengawasan. Motif pencurian diketahui karena alasan kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Jeneponto.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Barang bukti sepeda motor kini diamankan di Polsek Tamalatea untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus serupa.
Keberhasilan Tim Pegasus Resmob ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan di Jeneponto: ruang gerak semakin sempit, dan polisi terus bergerak cepat memburu para pelaku curanmor.
Penulis: Riswan















