JURNALPOLRI.MY.ID, Makassar – Langit malam di Kota Makassar tampak tenang, tetapi di salah satu sudut Jalan Batua Raya, suasana berubah tegang.
Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel tengah bersiap. Target mereka: sebuah kamar kos di lantai tiga yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.
Langkah kaki petugas menyusuri tangga dengan cepat, hingga akhirnya pintu kamar diketuk dengan tegas.
Di balik pintu, seorang pria berinisial TH (27), warga Kabupaten Bulukumba, tampak terkejut. Seketika, penggerebekan dimulai.
Bukan tanpa alasan polisi bergerak cepat malam itu. Informasi dari masyarakat menjadi pemicu utama.
Warga sekitar melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut. Penghuni yang jarang berinteraksi, tamu yang datang di waktu-waktu tertentu, serta paket-paket yang keluar-masuk dalam jumlah tidak biasa.
Kecurigaan ini membuat tim yang dipimpin oleh IPTU Syamsukardin, S.H., dan IPDA Mukhtar Zainuddin melakukan pemantauan selama beberapa hari. Hingga akhirnya, momen yang tepat datang untuk bertindak.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti yang mengejutkan.
Dua kilogram ganja tersimpan rapi, bersama 524 gram tembakau sintetis dan 90 mililiter cairan sintetis siap pakai.
Tak hanya itu, alat press sachet, timbangan digital, dan ratusan bungkus aluminium foil kosong berbagai ukuran turut diamankan.
Barang haram ini ternyata dipasarkan melalui media sosial, khususnya Instagram. TH, yang berperan sebagai perantara, menjual narkotika tersebut dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp650.000 per paket.
Dari bisnis ilegal ini, ia mengaku menerima upah sekitar Rp3,5 juta.
Kapolda Sulsel melalui Dit Res Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi berupaya mengungkap jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Perang melawan narkotika bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama demi generasi yang lebih baik.
Malam itu, satu pintu kos kembali sunyi. Namun, perjuangan untuk membersihkan Makassar dari narkotika masih terus berlanjut. (*)















