JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, S.H., hadir mewakili Kapolres dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diadakan oleh Bawaslu di Ballroom Hotel Grand Sidney, Kamis (04/10/2024).
Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu untuk memastikan penegakan hukum yang transparan selama Pilkada 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ahmad Rosma menekankan pentingnya kerja sama antar-lembaga hukum.
“Kami siap mendukung penuh setiap upaya menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi, termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran,” tegas Rosma.
Selain itu, diskusi juga fokus pada langkah antisipatif menghadapi potensi masalah hukum selama kampanye dan pemungutan suara. Rakor ini diharapkan mampu meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam menangani kasus-kasus Pilkada.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Kajari Sidrap, Kasat Reskrim, penyidik Gakkumdu, dan tamu undangan lainnya. Tujuan akhirnya adalah kepastian hukum dan keamanan Pilkada yang lebih terjamin. (*)