Example floating
Example floating
banner 970x200
Berita

Warga Galesong Timur Didampingi Posbakum, Lapor Dugaan Penipuan

200
×

Warga Galesong Timur Didampingi Posbakum, Lapor Dugaan Penipuan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Takalar – Seorang warga Desa Galesong Timur akhirnya berani melapor ke polisi setelah menerima pendampingan hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa. Langkah ini diambil usai dirinya merasa menjadi korban penipuan yang merugikan secara materi.

Kronologi bermula saat korban dijanjikan sesuatu oleh seorang individu, namun realitanya janji itu tidak pernah ditepati.

banner 300x600

Merasa tertipu dan bingung harus ke mana, korban lantas mengadu ke Balai Desa Galesong Timur dan mendapat arahan dari tim Posbakum.

“Saya betul-betul bingung, tidak tahu harus mulai dari mana. Tapi setelah dibantu Posbakum, semuanya jadi lebih jelas. Alhamdulillah sekarang saya tahu proses hukumnya,” kata korban saat ditemui usai konsultasi, Rabu (9/4/2025).

Program Posbakum ini merupakan gebrakan Pemerintah Desa Galesong Timur di bawah kepemimpinan Kepala Desa Danu Adriansyah, yang menggandeng advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Tujuannya jelas: memberi akses hukum gratis dan profesional bagi warga desa.

“Kami ingin semua warga punya hak yang sama di mata hukum. Jangan sampai hanya karena tidak tahu hukum, warga jadi korban terus-menerus,” tegas Danu Adriansyah.

Layanan Posbakum ini sendiri aktif setiap hari Rabu pukul 11.00 WITA di Balai Desa.

Siapa pun yang mengalami persoalan hukum, dari kasus perdata sampai pidana ringan, bisa langsung datang atau menghubungi nomor layanan 0852-3214-3764.

Menurut pihak desa, Posbakum bukan hanya melayani laporan seperti penipuan, tapi juga konsultasi hukum keluarga, tanah, warisan, hingga masalah hutang-piutang.

Warga pun mengapresiasi inisiatif ini. Selain dirasakan sangat membantu, kehadiran Posbakum dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah desa terhadap warganya.

“Biasanya kalau ada masalah hukum, kita takut dan bingung. Tapi sekarang ada yang dampingi dan arahkan. Ini sangat membantu,” ujar Asrul (39), warga Galesong Timur lainnya yang sempat berkonsultasi soal sengketa tanah.

Hingga saat ini, Posbakum Galesong Timur sudah menangani belasan permintaan pendampingan sejak awal tahun.

Pemerintah desa berharap, lewat program ini, tidak ada lagi warga yang takut memperjuangkan haknya karena keterbatasan pemahaman hukum.

“Ini bukan soal menang atau kalah. Tapi soal warga tahu harus bagaimana menghadapi persoalan hukum. Kita ingin hukum benar-benar hadir untuk semua,” pungkas Danu. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *