JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap, 15 Desember 2024 – Di bawah langit Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, sebuah konflik kecil mencuat di antara dua individu, ISS (27) dan AWR (29).
Kasus penganiayaan ringan ini sempat menciptakan keretakan hubungan, namun berkat tangan dingin Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidrap, perdamaian akhirnya menjadi solusi yang diambil.
Dalam suasana yang tenang namun penuh harap, proses mediasi dipimpin oleh Ka SPKT Polres Sidrap, Ipda Eka Sastri, S.E. Dengan pendekatan humanis yang mendalam, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyuarakan isi hati mereka.
“Kami di sini bukan hanya mendengar keluhan, tapi juga berusaha memahami inti dari permasalahan,” ujar Ipda Eka dengan penuh empati.
Setiap kata yang terucap dari kedua pihak diterima dengan saksama, menciptakan suasana yang lebih tenang. Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk menciptakan solusi yang adil dan proporsional.
Hasilnya, baik AWR maupun ISS sepakat untuk menempuh jalur damai melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat perdamaian.
Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Ipda Eka, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap penanganan kasus.
“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polres Sidrap untuk mengutamakan solusi preventif dan humanis. Kami ingin masyarakat merasa bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sahabat yang dapat diandalkan,” tegasnya.
Pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Harmoni sosial adalah tujuan utama kami, karena keamanan tidak hanya soal hukum, tetapi juga tentang rasa saling memahami dan mendukung,” tambahnya.
Keberhasilan mediasi ini menjadi pengingat bahwa solusi damai selalu mungkin dicapai, bahkan di tengah konflik sekalipun. Seorang tokoh masyarakat setempat, memberikan apresiasinya.
“Saya bangga melihat bagaimana polisi menangani kasus ini dengan penuh bijak. Ini adalah contoh nyata bahwa polisi bisa menjadi penengah yang adil,” ujarnya.
ISS, sebagai pihak yang merasa dirugikan, juga mengungkapkan rasa leganya.
“Awalnya saya ragu, tapi setelah mediasi, saya merasa didengar dan dihargai. Terima kasih kepada Polres Sidrap yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan damai,” katanya dengan senyum.
Kasus ini bukan hanya tentang menyelesaikan masalah antara dua individu, tetapi juga tentang menjaga harmoni di tengah masyarakat.
Dengan pendekatan yang mengedepankan dialog dan empati, Polres Sidrap berhasil menunjukkan bahwa hukum bisa menjadi alat untuk menciptakan kedamaian, bukan hanya sekadar penegakan aturan.
Keberhasilan ini menjadi refleksi bahwa langkah kecil seperti mediasi dapat membawa perubahan besar. Di balik mediasi ini, Polres Sidrap tidak hanya merajut perdamaian, tetapi juga membangun kepercayaan dan harapan di hati masyarakat.
Seperti kata pepatah, damai itu indah, dan di tangan yang tepat, konflik pun bisa menjadi awal dari hubungan yang lebih baik. (*)







Tinggalkan Balasan