JURNALPOLRI.MY.ID, Gowa – Dusun Sunggumanai, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, mendadak jadi pusat perhatian.
Babinsa Koramil 1409-07/Tompobulu, Serda Alim Basri, menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu yang terjadi di rumah milik seorang warga bernama As, Kamis (16/01/2025).
Dalam sekejap, langkah sigapnya berhasil menyelamatkan desa dari ancaman peredaran barang haram tersebut.
Saat momen santai di halaman rumahnya, Serda Alim Basri mendapati pria tak dikenal mengendarai sepeda motor matic tanpa nomor polisi. Pria tersebut dengan sikap arogan menanyakan lokasi rumah As.
“Gayanya mencurigakan, apalagi motornya dimodifikasi dan tidak ada plat nomor. Naluri saya langsung membaca ada sesuatu yang tidak beres,” ujar Alim.
Pria itu kemudian menuju rumah As setelah ditunjukkan arahnya. Tak lama, Alim memutuskan untuk mengikutinya.
“Setiba di bengkel rumah As, saya melihat mereka sedang melakukan transaksi narkoba. Begitu saya datang, keduanya langsung kabur meninggalkan semua barang bukti,” ungkapnya.
Di lokasi kejadian, Alim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- 7 paket sabu siap edar
- Uang tunai Rp140.000
- Alat hisap berupa pipet kaca
- Beberapa plastik kecil bekas sabu
- Sebilah badik
- Sepeda motor milik pelaku
Setelah mengamankan barang bukti, Alim segera melaporkan kejadian tersebut ke Danramil, yang kemudian diteruskan ke Dandim 1409/Gowa.
Keesokan harinya, Jumat (17/01/2025), Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, secara resmi menyerahkan barang bukti kepada Unit Satnarkoba Polres Gowa yang diwakili oleh Kanit 1 Narkoba, IPDA Maskur Lahuddin. Serah terima berlangsung di lobi utama Makodim 1409/Gowa pada pukul 15.00 WITA.
Dihadapan awak media, Letkol Heri menjelaskan, “Penggerebekan ini murni inisiatif Babinsa kami. Meski dilakukan seorang diri, barang bukti berhasil diamankan meskipun pelaku melarikan diri. Ini bentuk sinergi kami dengan kepolisian dalam memberantas narkoba.”
Letkol Heri juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan As.
“Kami berharap masyarakat turut membantu, karena narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.
Setelah menerima barang bukti, IPDA Maskur Lahuddin menyampaikan bahwa kasus ini akan segera didalami lebih lanjut.
“Kami akan melacak jejak pelaku dan mencari tahu apakah ada jaringan lain di wilayah ini. Semua barang bukti telah kami terima untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Maskur.
Meski belum ada kepastian mengenai jaringan peredaran narkoba di wilayah Biringbulu dan Tompobulu, Maskur optimistis kasus ini bisa diurai hingga ke akar-akarnya.
Aksi Serda Alim Basri menggambarkan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Langkah kecilnya telah membuka jalan besar dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa pengawasan ketat di tingkat desa sangat penting,” ujar Letkol Heri di akhir wawancara. (*)







Tinggalkan Balasan