Takalar, JURNALPOLRI.MY.ID – Sengketa soal pagar tapal batas antara dua warga di Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, nyaris memanas.
Namun ketegangan itu berhasil diredam berkat aksi cepat dan pendekatan humanis dari Bhabinkamtibmas, Bripka Sahrul.
Kejadian ini bermula dari laporan seorang warga bernama Adi Putra yang mengadukan dugaan pengrusakan pagar batas tanah oleh Syafaruddin Dg Rani.
Tak ingin masalah meruncing, Bripka Sahrul langsung mengambil langkah preventif dengan menggelar mediasi problem solving, Selasa (22/04/2025) pagi, di ruang Reskrim Polsek Polongbangkeng Utara.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Bripka Sahrul memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak. Mediasi berlangsung hangat namun kondusif.
Setelah mendengarkan keluhan dan penjelasan masing-masing, akhirnya Adi Putra dan Syafaruddin sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Kesepakatan itu mencakup pengembalian posisi tapal batas seperti semula, tanpa perlu proses hukum lebih lanjut.
Bagi Bripka Sahrul, ini bukan sekadar menyelesaikan konflik, tapi juga menjaga stabilitas dan keharmonisan warga binaan.
“Saya hanya menjalankan tugas agar masyarakat tetap rukun dan tenteram. Permasalahan warga harus kita tangani cepat sebelum melebar,” ucap Bripka Sahrul usai mediasi.
Tak hanya menyelesaikan konflik, Bripka Sahrul juga mengingatkan warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (Kamtibmas), serta tidak ragu melaporkan persoalan sekecil apapun agar bisa dicarikan solusi tepat.
Langkah cepat dan humanis dari Bripka Sahrul ini pun mendapat apresiasi dari pimpinan.
Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, melalui Kasat Binmas AKP Ahmad Koembara, angkat jempol atas kinerja jajarannya.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan Bhabinkamtibmas yang mampu menyelesaikan masalah warga tanpa harus masuk ke ranah hukum. Ini bukti bahwa pendekatan kekeluargaan masih sangat ampuh menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar AKP Koembara.
Penyelesaian damai ini diharapkan menjadi contoh positif bagi warga lain di Takalar. Bahwa dengan duduk bersama, masalah rumit pun bisa berakhir tanpa emosi, tanpa kekerasan, dan tanpa jalur hukum.
Sengketa boleh panas, tapi solusi tetap bisa adem — asal ada niat baik dan fasilitator yang sigap seperti Bripka Sahrul.
(Asw-19)















