JENEPONTO, JURNALPOLRI.MY.ID — Aksi nekat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya berakhir di tangan Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto. Seorang pria berinisial MY (22) ditangkap saat bersembunyi di Lingkungan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Penangkapan dipimpin langsung Dantim Pegasus, AIPTU Abd. Rasyad, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan sejumlah laporan masyarakat.
Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang kirinya.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman mengungkapkan, pelaku diduga kuat terlibat dalam pencurian sepeda motor milik warga yang sebelumnya diparkir di kolong rumah dalam keadaan terkunci stang. Saat pagi hari, kendaraan tersebut telah raib tanpa jejak, sehingga korban segera melaporkannya ke polisi.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksi curanmor bersama rekannya yang telah lebih dulu diamankan. Modusnya dengan mematahkan stang motor lalu menyambung langsung kabel kontak agar mesin dapat dihidupkan. Motor hasil curian kemudian dijual di luar daerah dengan harga murah.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku membawa badik sebagai alat perlindungan diri saat beraksi. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty tanpa plat nomor serta barang-barang hasil pencurian lainnya.
Hasil interogasi mengungkap bahwa uang penjualan motor diduga digunakan untuk membeli narkoba. Pelaku kini telah diamankan di Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu barang bukti lain serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah berbeda.
Pelaku di sangkakan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda kategori V (Rp500 juta).
Keberhasilan Tim Pegasus ini mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai mampu meredam keresahan akibat maraknya pencurian kendaraan bermotor. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan wilayah Jeneponto tetap kondusif.
Penulis: Riswan















