Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

Teguran Berujung Maut? Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Diamankan Tim Pegasus Resmob, Tujuh Lainnya Masih Diburu

105
×

Teguran Berujung Maut? Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Diamankan Tim Pegasus Resmob, Tujuh Lainnya Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JENEPONTO, JURNALPOLRI.MY.ID – Tindak kekerasan akibat teguran sepele kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto, melalui Tim Khusus Pegasus Resmob, berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan yang menyerang seorang warga hingga terluka parah di Kecamatan Turatea. Insiden ini dipicu oleh motif sepele: korban menegur pelaku yang menggeber-geber motornya dengan bising.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, S.H., M.H., melalui Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, melaporkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (14/3/2026) pukul 00.30 WITA di Jombe, Desa Jombe, Kec. Turatea. Kedua tersangka yang diamankan berinisial Doni bin Sampara (23 tahun) dan Diki bin Samsu (16 tahun).

banner 300x600

Kronologi Kejadian:
Peristiwa bermula pada Minggu (28/3/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di Palambuta, Desa Bululoe, Kec. Turatea. Korban bernama Kadir (40), seorang wiraswasta, sedang beristirahat di rumahnya bersama istri ketika mendengar keributan di luar. Sekelompok orang berjumlah sekitar 10 orang terlihat membawa batu dan berteriak-teriak.

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan di Kecamatan Turatea. Penangkapan dilakukan pada malam hari sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengejaran pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Turatea saat operasi malam.

Saat korban turun dan menyuruh mereka pulang, kelompok tersebut bubar. Namun, tak lama kemudian, korban melihat Doni bersama tiga temannya kembali melempari rumah warga dengan batu. Korban pun menegur Doni agar berhenti dan pulang.

Teguran itulah yang memicu amarah Doni. Tanpa peringatan, Doni langsung menusukkan sebilah pisau ke arah perut korban sebanyak tiga kali dan lengan kiri satu kali. Sementara itu, tiga teman Doni lainnya memukul punggung korban dari belakang. Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka serius di perut dan lengan, serta harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto.

Modus dan Motif:
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa motif utama aksi ini adalah ketidakterimaan pelaku terhadap teguran korban saat mereka sedang “ngebut” atau menggeber motor dengan bising di lingkungan pemukiman. Dalam aksinya, pelaku juga diketahui menggunakan pecahan kaca beling sebagai senjata tambahan, meskipun barang bukti tersebut masih dalam tahap pencarian bersama dengan tujuh pelaku lainnya.

Daftar Buron:
Polisi masih memburu tujuh tersangka lainnya yang turut serta dalam penganiayaan massal ini, dengan inisial AW, EK, RK, FD, WD, HR, dan RN. Penyidikan terus dilanjutkan untuk menjerat seluruh jaringan pelaku dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penganiayaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, namun juga tetap menjaga ketertiban umum. Bagi para pengendara motor, hindari perilaku ugal-ugalan yang mengganggu ketenangan warga. Setiap tindakan kekerasan akan kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Nurman.

Tim Pegasus Resmob menegaskan komitmen mereka untuk terus mengejar sisa pelaku hingga tuntas demi memberikan rasa aman bagi masyarakat Jeneponto.

Penulis: Riswan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *