PALOPO, JURNALPOLRI.MY.ID β Malam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo mendadak berubah tegang. Tanpa pemberitahuan, petugas langsung melakukan razia besar-besaran ke kamar warga binaan, Kamis malam (30/4/2026) mulai pukul 20.00 WITA.
Satu per satu kamar digeledah. Warga binaan diperiksa, barang-barang mereka dibongkar, dan setiap sudut kamar tidak luput dari pemeriksaan. Razia ini menyasar blok-blok rawan, termasuk Blok Narkoba dan Blok Pidana Umum seperti kamar A5, A6, B6, B7, C3, dan C5.
Operasi dipimpin Ka. KPLP Hartono bersama jajaran pengamanan, serta didukung pejabat lapas seperti Plh. Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban M. Al Baqir. Semua bergerak cepat tapi tetap terkoordinasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang yang tidak seharusnya berada di dalam sel. Mulai dari pisau rakitan, sendok besi, kabel, powerbank, baterai jam, botol kaca, kipas angin, hingga kartu remi dan benda berbahan logam serta kayu.
Namun yang jadi perhatian penting: tidak ditemukan handphone dan narkoba dalam razia kali ini.
Dalam dunia pemasyarakatan, kondisi ini sering dianggap sebagai tanda pengawasan mulai ketat, terutama pada barang-barang utama yang paling sering jadi masalah.
Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk didata dan diproses pemusnahan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, petugas juga memastikan kondisi pengamanan fisik seperti teralis, branggang, dan tembok keliling dalam keadaan aman tanpa kerusakan.
Kalapas Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala.
βIni bagian dari komitmen kami untuk menjaga lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,β ujarnya.
Razia ini sekaligus menjadi pesan keras: di dalam lapas, aturan tetap jalan, dan pengawasan tidak pernah tidur. (*)







Tinggalkan Balasan