PINRANG, JURNALPOLRI.MY.ID — Warga di Kabupaten Pinrang digegerkan dengan aksi nekat seorang pria berinisial S (53) yang tega menyiram istrinya sendiri, Hj Nani, menggunakan air keras.
Peristiwa ini langsung jadi perhatian karena motifnya dinilai sepele, tapi berujung pada tindakan yang sangat kejam.
Kasus ini kini ditangani serius oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Pinrang, Ananda Gunawan, memastikan pelaku dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Di balik kasus ini, pengakuan pelaku justru bikin publik makin heran. Dalam pemeriksaan, S mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati.
Ia merasa tidak dihargai sebagai suami, meski mengaku sudah banyak membantu keluarga istrinya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku kecewa karena merasa ditinggalkan saat kondisi ekonominya sedang sulit. Rasa kesal itu terus menumpuk, apalagi ia juga menaruh curiga bahwa istrinya berselingkuh.
Namun yang paling memicu emosinya adalah ucapan korban yang disebut sangat menyakitkan. Pelaku mengaku istrinya pernah mengatakan merasa jijik terhadap dirinya. Kalimat itulah yang disebut menjadi titik puncak kemarahannya.
Emosi yang tidak terkendali akhirnya berubah jadi tindakan brutal. Tanpa pikir panjang, pelaku menyiramkan air keras ke arah istrinya. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan intensif.
Kasus ini kembali jadi pengingat bahwa konflik rumah tangga sekecil apa pun bisa berujung fatal jika tidak dikendalikan. Banyak warga menilai, alasan pelaku tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukan.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji. Sementara korban masih berjuang untuk pulih, baik secara fisik maupun mental.
Peristiwa ini juga memicu keprihatinan masyarakat. Banyak yang berharap kasus seperti ini bisa jadi pelajaran, bahwa emosi sesaat bisa menghancurkan hidup banyak orang dalam sekejap.(*)







Tinggalkan Balasan