Sidrap, Jurnalpolri.my.id — Kabar yang beredar di media sosial soal dugaan adanya perlakuan istimewa bagi narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap akhirnya mendapat respons tegas dari pihak pengelola.

Isu yang sempat viral tersebut menyebut adanya warga binaan tertentu yang diduga menikmati fasilitas “eksklusif” di dalam rutan. Namun, pihak Rutan Sidrap menepis keras seluruh tudingan tersebut dan menyebutnya tidak memiliki dasar fakta di lapangan.

Untuk meredam kegaduhan sekaligus memastikan kondisi sebenarnya, Kepala Rutan Sidrap turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan, Senin, (22/06/2026).

Operasi ini dilakukan secara menyeluruh, menyasar setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang, fasilitas ilegal, ataupun penyimpangan prosedur pemasyarakatan di dalam rutan.

Hasilnya, dari penyisiran yang dilakukan petugas, tidak ditemukan adanya indikasi fasilitas mewah maupun perlakuan khusus sebagaimana yang dituduhkan dalam kabar yang beredar.

Seluruh ruang hunian warga binaan dipastikan berada dalam kondisi standar dan mengikuti ketentuan operasional pemasyarakatan yang berlaku tanpa pengecualian.

Pihak Rutan Sidrap menegaskan bahwa prinsip keadilan dan kesetaraan menjadi fondasi utama dalam sistem pembinaan warga binaan, tanpa membedakan latar belakang maupun status perkara hukum.

“Tidak ada perlakuan khusus. Semua warga binaan diperlakukan sama sesuai aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Kepala Rutan Sidrap Perimansyah, SH. MM, melalui stafnya.

Ia juga mengingatkan bahwa informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Melalui klarifikasi ini, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, serta selalu mengedepankan sumber yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, pihak rutan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, meningkatkan pengawasan internal, serta memperkuat deteksi dini demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. (*)