PANGKEP – Kondisi perlintasan kereta api aktif di Kabupaten Pangkep kembali menjadi perhatian publik. Hasil investigasi lanjutan yang dilakukan JURNALPOLRI.MY.ID pada Sabtu (1/8/2026) mengungkap sejumlah temuan yang dinilai memerlukan perhatian serius dari pihak terkait.

Di sisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Pangkep Dapil II, Muchtar Pata, ST, mengaku selama ini belum mengetahui kondisi sebenarnya di lokasi.

“Selama ini saya tidak mengetahui hal tersebut. Sy memang sering lewat, dan dalam hal permasalahan ini harus cepat diselesaikan,” ujar Muchtar Pata, ST.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan mengingat perlintasan kereta api merupakan salah satu fasilitas yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan investigasi lanjutan JURNALPOLRI.MY.ID, ditemukan tiga fakta baru di lapangan, yakni:
1. Pos jaga dalam kondisi kosong dan tampak terbengkalai, sehingga tidak terlihat adanya petugas yang berjaga saat tim melakukan pemantauan.

2. Palang pintu perlintasan ditemukan tergeletak di samping pos dalam kondisi berkarat, sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya sebagai pengaman bagi pengguna jalan.

3. Menurut pengakuan sejumlah warga sekitar, sistem pengamanan selama ini hanya mengandalkan “sistem telepon” sebagai pemberitahuan saat kereta api akan melintas.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengamanan di perlintasan kereta api aktif dan perlunya evaluasi oleh instansi yang berwenang demi menjamin keselamatan masyarakat.

JURNALPOLRI.MY.ID mendorong pemerintah daerah, pihak pengelola perkeretaapian, serta instansi terkait untuk segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah konkret atas kondisi yang ditemukan di lapangan.

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

JURNALPOLRI.MY.ID akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi yang berimbang dan berpihak pada kepentingan publik.

Reporter: Umar