JENEPONTO– Tim Investigasi Jurnal Polri menindaklanjuti temuan tiang listrik roboh di Dusun Tanjonga, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, yang ditemukan pada 12 September 2026.
Saat itu, Jurnalis Investigasi Media Jurnal Polri, menemukan tiang listrik dalam kondisi roboh di
lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan sejumlah masyarakat sekitar, kondisi tiang tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa tahun.
Informasi masyarakat tersebut kemudian menjadi bahan penelusuran lebih lanjut melalui arsip citra Google Maps Street View.

Dokumentasi pada periode 2019, 2023, 2025 hingga 2026 digunakan sebagai bahan pembanding dan menunjukkan kondisi tiang pada titik tersebut dalam keadaan yang serupa.

Arsip tersebut menjadi dokumentasi pendukung dalam investigasi, meski tidak digunakan untuk memastikan secara pasti tanggal ketika tiang pertama kali roboh.
Pada Minggu, 13 September 2026, Tim Investigasi Jurnal Polri kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak PLN ULP Jeneponto terkait temuan tersebut.

Setelah melalui proses peninjauan dan koordinasi, pada Sabtu, 19 September 2026, pihak PLN ULP Jeneponto melakukan tindak lanjut di lokasi dengan mengganti dua tiang listrik di Dusun Tanjonga.

Dalam proses pendirian tiang pengganti tersebut, Kepala Dusun Tanjonga, Edi Daeng Lallo, bersama sejumlah unsur masyarakat Dusun Tanjonga turut berada di lokasi dan membantu proses pekerjaan.

Tindak lanjut tersebut menjadi perkembangan dari temuan investigasi yang sebelumnya disampaikan kepada pihak PLN. Jurnal Polri My.Id akan tetap memantau kondisi jaringan listrik setelah pekerjaan dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

(Fadil – Jurnalis Investigasi Jurnal Polri My.Id)