Beranda
Politik
Tag
Pencarian
Penulis
Terpopuler
404
Lainnya
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Live
Terkini
Bhabinkamtibmas Polsek Darangdan Polres Purwakarta Sambangi Warga Door to Door di Malam Hari
Blog
Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada serentak 2024, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tidak Terprovokasi Dengan Berita Hoax
Blog
Ngobrol Santai Bersama Perangkat Desa Binaan, Aiptu Asep Suryatna Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas Secara Humanis
Blog
Deteksi Dini Permasalahan Di Masyarakat, Satpolairud Polres Purwakarta Rutin LakukanPatroli Perairan
Blog
Polres Purwakarta Amankan Seorang Perempuan Yang Tega Memasukkan Anaknya Ke Dalam Sumur
Blog
KEPOLISIAN RESOR PURWAKARTA SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT SIARAN PERS TENTANG Polres Purwakarta Amankan Seorang Perempuan Yang Tega Memasukkan Anaknya Ke Dalam Sumur PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengamankan seorang perempuan berinisial AR (37) Kampung Cipetir, Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, usai melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia. Awalnya peristiwa tersebut dianggap sebagai kecelakaan. Namun usai pihak kepolisian dari Polres Purwakarta melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi ibu kandung korban berinisial AR (37) menjadi tersangka. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Kampung Cipetir, Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. “Awalnya peristiwa itu dianggap sebagai kecelakaan, namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua kandung korban. AR yang merupakan Ibu kandung korban mengakui bahwa dirinya yang memasukkan anak kandungnya itu kedalam sumur,” Ucap Lilik, pada Jumat, 30 Agustus 2024. Kapolres menambahkan, ibu kandung korban ini tega memasukan anak perempuannya berinisial AA (3) ke dalam sumur yang berisi genangan dikarenakan merasa kasihan melihat kondisi anak kandungnya yang telah lama menderita penyakit hidrosefalus. “Saat diperiksa, sang ibu mengaku alasan membuang anaknya ke dalam sumur karena merasa kasihan melihat kondisi anaknya tersebut yang menderita penyakit hidrosefalus. Bahkan selama 3 bulan terakhir korban selalu mengalami kejang-kejang,” Ungkap Lilik. Usai memasukkan anaknya ke dalam sumur, lanjut dia, ibu kandung korban duduk di pinggir lubang sumur selama kurang lebih 5 menit. “Ibu kandung korban sempat duduk di pinggir lubang sumur usai memasukkan anaknya ke dalam sumur. Kemudian pelaku menjauh dari sumur tersebut untuk menenangkan diri dan pelaku merasa khawatir apabila ada orang yang melihat. Aksi tersebut dilakukan pelaku saat Sang suami tengah bekerja,” Jelasnya. Untuk saat ini, sambung Kapolres, ibu kandung korban beserta barang bukti satu pasang pakaian anak wama hijau bergambar dan bertuliskan kuromi telah kami amankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, kata Lilik, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76C UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. “Pelaku terancam kurungan selama 15 tahun dan ditambah 1/3. Untuk korban tengah dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga,” ucap Kapolres. Purwakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
Blog
Wakili Kapolres, Kompol Ricky Ardipratama Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas IIB Purwakarta
Blog
Cegah dan Minimalisir laka lantas, Anggota Lantas Polsek Cileunyi bantu Penyebrangan siswa Sekolah
Blog
Pendekatan Persuasif, Polsek Bungursari Polres Purwakarta Kring Serse di Lingkungan Warga
Blog
Patroli Siang Polsek Bungursari Polres Purwakarta, Ciptakan Rasa Aman di Lingkungan Masyarakat
Blog
Lebih Banyak
Sudah ditampilkan semua
Tampilkan Lebih Banyak
Tutup